Berita Pekanbaru
Demi Beli Sabu, Pria di Pekanbaru Nekat Curi Motor yang Diparkir Depan Rumah Korban
Pria di Pekanbaru berinisial IE (24) nekat curi sepeda motor yang diparkir demi beli sabu
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Demi beli sabu, pria di Pekanbaru berinisial IE nekat curi sepeda motor yang sedang terparkir di rumah korban.
Lokasi pencurian berada di Jalan Guru II Perum Central Arifin Ahmad, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor itu akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Motor yang dicuri adalah Honda Beat warna merah putih BM 6531 FW.
Demikian diungkapkan Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Senin (4/9/2023).
Kapolsek mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika itu korban hendak keluar dan mendapati sepeda motor miliknya yaitu Honda Beat warna merah putih BM 6531 FW sudah tidak ada di tempat ia parkir.
Sebelumnya korban memakirkan motor itu di belakang mobil.
"Korban kemudian berusaha mencari di sekitar rumahnya namun tidak membuahkan hasil, tak terima korban kemudian membuat laporan ke Polsek Bukit Raya,” terang Kapolsek.
Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, Iptu Lukman bersama tim opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu menurut informasi sedang berjalan dari Tembilahan ke Pekanbaru dan sebentar lagi akan tiba di Jalan Cut Nyak Dien.
“Tidak membuang-buang waktu tim opsnal langsung menuju ke Jalan Cut Nyak Dien dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Syafnil.
Kapolsek Bukit Raya menuturkan, untuk barang bukti sepeda motor milik korban, sudah dijual oleh tersangka di Jalan Harapan Raya seharga Rp 500 ribu kepada pria berinisial RF.
Hasil penjualan motor curian itu dipakai pelaku untuk membeli sabu.
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/if-curanmor-pku.jpg)