Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Di Depan Kepala Daerah se Riau, Menteri PAN-RB Sebut Tak Ada PHK Massal Bagi Tenaga Honorer

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan di hadapan kepala daerah di Riau bahwa tidak akan ada PHK massal bagi tenaga honorer

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Menpan RB Abdullah Azwar Anas di hadapan kepala daerah se Riau di Pekanbaru, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas ke Provinsi Riau membawa kabar baik bagi para tenaga honorer, Kamis (7/9/2023).

Di hadapan Gubernur Riau Syamsuar dan para bupati walikota se Provinsi Riau serta pejabat di lingkungan Pemprov Riau Azwar dengan gamblang menyebutkan bahwa tahun depan pemerintah daerah masih diizinkan untuk menganggarkan gaji untuk honorer.

"Yang jelas 28 November 2023 besok tidak ada PHK massal, kami sudah surati bupati dan gubernur bahwa 2024 silahkan anggarkan gaji untuk honorer karena pak presiden tidak ingin ada PHK massal," kata Azwar Annas di gedung daerah, jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (7/9/2023).

Menpan RB Azwar mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati pemerintah daerah untuk mengusulkan kembali gaji para tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah nya masing-masing.

Baca juga: RINCIAN Lengkap Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024: TNI/POLRI hingga Pensiunan Juga Dapat

Baca juga: Dibuka 17 September, Ini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Punya Akun SSCASN

"Dengan surat dari Kemenpan RB itu sudah ada dasar untuk menganggarkan, silahkan dibahas dengan DPRD, pak gubernur pak bupati silahkan dianggarkan gaji honorernya untuk tahun depan," ujarnya.

Sementara terkait penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya sempat mencuat,

pihaknya mengaku masih mencari formulasi yang tepat.

Di antaranya adalah dengan opsi penuh waktu dan paruh waktu.

"Tergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau Pemda uang nya cukup bisa dibayar penuh waktu, kalau tidak sanggup dibayar paruh waktu.Yang penting kita selamatkan dulu selama masa transisi setahun ini, tahun depan kita cari formulasi yang tepat," katanya.

Namun pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah agar benar-benar melakukan pendataan terhadap jumlah tenaga honorer.

Pihaknya tidak ingin ada honorer fiktif yang menerima gaji setiap tahun, namun orangnya entah dimana.

"Hati-hati ini nanti bisa dilakukan audit oleh BPK," katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bakal menghapus tenaga honorer sebanyak 2,3 juta pada November 2023.

Namun kabar terbaru rencana penghapusan itu batal dilakukan. ( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved