Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kriminal

Oknum Kiai Di Semarang Setubuhi Sejumlah Santriwati, Modusnya Mujahadah

Kasus pencabulan santriwati oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) kembali terjadi. 

Thomson Reuters via capture VOA
Oknum Kiai Di Semarang Setubuhi Sejumlah Santriwati, Modusnya Mujahadah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencabulan santriwati oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) kembali terjadi. 

Kali ini kasus yang mencoreng lembaga pendidikan agama itu terjadi di Kota Semarang. 

Pelaku bernama Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari. Ia dikenal sebagai kiai oleh para korbannya. 

Bayu Aji Anwari merupakan pimpinan Ponpes Hidayatul Hikmah Al kahfi di Kota Semarang.

Sudah 5 santriwati yang mengaku menjadi korban pencabulan Bayu Aji Anwari.

Semua korban ia setubuhi, baik di Ponpes miliknya maupun di hotel.

Tersangka ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi pada 1 September 2023.

"Sudah (ketangkap), nanti kami rilis," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/9/2023).

Sementara, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah yang mengawal kasus kekerasan seksual tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak Mei 2023.

Perwakilan JPPA, Nihayatul Mukaromah mengatakan, tersangka ditangkap di Kota Bekasi pada 1 September 2023.

"Kami apresiasi keberhasilan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang Kota Semarang yang telah bekerja baik dalam kasus ini," katanya.

Pihaknya mendapatkan laporan dari para korban sejak Oktober 2022.

Kemudian dilakukan konseling dan penilaian ke beberapa korban hingga mengantarkan ke korban Mawar.

"Jadi korban Mawar ini bukan korban pertama yang melaporkan, tetapi hasil penelusuran kami." 

"Lalu kasus ini kami laporkan pada Mei 2023," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved