Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perseteruan Rektor dan Dosen UIN Suska

Viral Video Perseteruan Rektor dan Dosen UIN Suska di WA, Mantan Rektor dan Ketua MUI Ikut Komentar

Video yang mempertontonkan perseteruan antara rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau dengan oknum dosen di kampus jadi perbincangan

|
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tangkapan layar video yang beredar di WA terkait perseteruan Rektor dan Dosen UIN Suska Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Video yang mempertontonkan perseteruan antara rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau dengan oknum dosen di kampus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Ungkapan keprihatinan dan empati terus mengalir berdatangan pada Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr H Khairunnas, M. Ag.

Pascapersekusi dengan kata-kata kasar dan peludahan oleh beberapa oknum Dosen UIN Suska Riau Jumat (8/9/2023) lalu.

Baik melalui telepon, juga ingin bertemu dan mendengarkan langsung ceritanya dari Prof Dr Khairunnas, M.Ag selaku rektor.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, Paguyuban Cendekiawan Kampar menggelar sebuah acara bertajuk "cakap dan Silaturahmi bersama Rektor UIN Suska Riau" Selasa malam (12/9/2023) bertempat di aula kediaman Dr Amri Darwis jalan Tuah Karya Ujung, Panam Pekanbaru.

Hadir pada kesempatan itu, tak hanya dari akademisi UIN Suska Riau, namun juga beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, termasuk mantan rektor UIN Suska Riau dan ketua MUI Riau, Prof Dr H Ilyas Husti.

Pada kesempatan tersebut beberapa peserta yang hadir, juga sempat memperlihatkan gambar dan video rektor disembur ludah sambil diteriaki kata-kata kasar seperti Anj***.

Prof Dr H Khairunnas M.Ag juga menceritakan ikhwal perlakuan buruk beberapa oknum dosen yang diterimanya.

Ini merupakan puncak dari tuduhan dan sangkaan buruk dari beberapa oknum dosen tersebut kepadanya.

Para dosen tersebut terdiri dari delapan orang yang selama ini terus gencar melakukan provokasi melalui berbagai cara.

Termasuk membuat laporan ke berbagai institusi, namun belakangan, tinggal enam orang.

Para dosen ini, selalu mengatakan rektor telah berbuat zalim kepada mereka. Berbuat semena-mena dan tak berlaku adil.

Padahal menurut Rektor pihaknya tidak berbuat seperti yang mereka tuduhkan.

"Kita hanya menjalankan proses administrasi sesuai regulasi dan prosedur. Kita juga telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbenah, melengkapi segala dokumen terkait hak mereka agar bisa dibayarkan. Namun mereka memilih jalan lain,"ujar rektor menceritakan.

Terkait pemindahan mereka, itu sebenarnya kewenangan kementerian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved