Penyelundupan Orang di Bengkalis
Pekerja Imigran Ilegal Bayar Rp 5 Juta Perorang untuk ke Malaysia
Satu di antara korban penyeludupan orang dari Sepahat menuju Malaysia melalui Desa Pahat mengatakan dirinya harus membayar uang sekitar Rp 5.000.000.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
"Jadi kami masuk Indonesia secara legal, dari Indonesia Malaysia ilegal karena masuk dari Bangladesh ke Malaysia orang Bangladesh tidak di bolehkan," terangnya dengan berbahasa Melayu.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhillah mengatakan 30 orang yang diberangkatkan ini rencananya akan diperkerjakan sebagai tenaga kerja seperti pekerja rumah tangga, perusahaan bahkan ada juga tukang.
"Mereka membayar untuk berangkat ini bervariasi sekitar Rp 4 -6 juta perorang untuk berangkat secara ilegal," tambahnya.
Sementara terkait asal pekerja ilegal yang akan diberangkatkan ini untuk WNI sebagian besar berasal dari Aceh, Jawa Timur dan Madura. Mereka akan diserahkan kepada BP3MI untuk dipulangkan ke daerah asalnya, sementara 5 orang warga Bangladesh akan diserahkan kepada pihak Imigrasi. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.