Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TNI AL Dumai Amankan Balpres

Ballpress 700 Koli Beserta ABK KM Rifqi Wijaya Diserahkan Pangkalan TNI AL Dumai ke Bea Cukai

Barang bukti ballpress dan anak buah kapal (ABK) KM Rifqi Wijaya diserahkan K‎omandan Pangkalan TNI AL Dumai ke Bea Cukai Dumai

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Penyerahaan barang bukti dari K‎omandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun kepada Plh Kepala KPPBC Dumai, Tommy Hutomo. Tribunpekanbaru.com/Dony Kusuma Putra 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pangkalan TNI AL Dumai berhasil mengamankan KM. Rifqi Wijaya GT. 34 dengan muatan ballpress sebanyak 700 koli seberat 56.000 Kg, tanpa dilengkapi dokumen sah

Selanjutnya, barang bukti dan anak buah kapal (ABK) diserahkan ke Bea Cukai Dumai.

Hal itu terungkap dalam press release Kamis (21/9/2023)‎ di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh Kota Dumai.

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan, kapal berisi barang tanpa dokumen itu diamankan di perairan Pulau Halang Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ‎pada Rabu (20/9/2023).

Kegiatan itu juga dihadiri Sekda Dumai Indra Gunawan, Kepala BC Dumai Tommy, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus.

Pada kesempatan itu, K‎omandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun meyerahkan KM. Rifqi Wijaya GT. 34 dengan muatan ballpress sebanyak 700 Koli seberat 56.000 Kg beserta 6ABK ke Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai.

Penyerahan diterima oleh Plh Kepala KPPBC Dumai, Tommy Hutomo.

‎Tommy Hutomo mengucapkan terima kasih kepada pihak Pangkalan TNI AL Dumai, yang telah berhasil melakukan penegahan ballpress sebanyak 700 koli.

‎"Kegiatan penyeludupan yang dilakukan oleh KM. Rifqi Wijaya diduga melakukan pelanggaran UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan," imbuhnya

Tommy mengaku, ‎BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan akan melakukan proses lebih lanjut.

Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai untuk menggagalkan penyelundupan Ballpers merupakan perintah langsung dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan bahwa, wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan langsung dengan selat malaka yang merupakan konsenterasi pintu masuk penyelundupan dan barang-barang ilegal khususnya ballpress.

Hal tersebut selaras dengan penekanan dan instruksi Presiden, pada tanggal 15 Maret 2023, yang melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena merugikan negara miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor industri tekstil dalam negeri.

( Tribunpekanbaru.com / Dony Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved