Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Laut China Selatan

Diam-diam China Kavling-kavling Wilayah Filipina Di Laut China Selatan

China mengkavling-kavling wilayah perairan Filipina di Laut China Selatan. Kavlingan itu ditandai dengan pagar terapung yang menghalangi kapal Filipin

(Dispenal)
Diam-diam China Kavling-kavling Wilayah Filipina Di Laut China Selatan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - China mengkavling-kavling wilayah perairan Filipina di Laut China Selatan. Kavlingan itu ditandai dengan pagar terapung yang menghalangi kapal Filipina.

Hal itu diungkap penjaga pantai Filipina, Minggu (24/9/2023).

Filipina mengatakan hal tersebut mencegah nelayan Filipina untuk menagkap ikan di daerah tersebut.

Penjaga pantai Manila dan Biro Perikanan dan Sumber Daya Akuatik secara keras mengutuk pemasangan penghalang oleh Tiongkok di bagian dari Karang Scarborough, kata Komodor Jay Tarriela, juru bicara penjaga pantai, dalam sebuah postingan di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

"Penghalang yang menghalangi nelayan dari karang tersebut merampas mereka dari aktivitas memancing dan mata pencaharian," kata dia.

"(Penjaga Pantai Filipina) akan terus bekerja sama dengan semua instansi pemerintah yang terkait untuk mengatasi tantangan ini, mempertahankan hak-hak maritim kita dan melindungi wilayah maritim kita," ujar Tarriela.

Kedutaan Besar Tiongkok di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar. Tiongkok mengklaim 90 persen dari Laut Cina Selatan, tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif dari Vietnam, Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Filipina.

Beijing merebut Karang Scarborough pada 2012 dan memaksa nelayan dari Filipina untuk bepergian lebih jauh untuk tangkapan yang lebih kecil.

Filipina kembali ke karang yang tidak berpenghuni ketika hubungan bilateral meningkat pesat di bawah mantan Presiden Rodrigo Duterte.

Namun, ketegangan meningkat kembali sejak penerusnya, Ferdinand Marcos Jr, menjabat tahun lalu.

Personel penjaga pantai Filipina dan biro perikanan menemukan penghalang terapung, yang diperkirakan memiliki panjang 300 m (1.000 kaki), saat patroli rutin pada Jumat dekat karang, yang dikenal secara lokal sebagai Bajo de Masinloc, kata Tarriela.

Tiga kapal karet berlambung keras dari penjaga pantai Tiongkok dan satu kapal milisi maritim Tiongkok memasang penghalang ketika kapal Filipina tiba, kata dia.

Tiongkok biasanya memasang penghalang seperti itu ketika mereka memantau sejumlah besar nelayan di daerah tersebut, kata Tarriela.

"Kapal Tiongkok mengeluarkan 15 tantangan di radio dan menuduh kapal dan nelayan Filipina melanggar hukum internasional dan hukum Tiongkok, sebelum pergi setelah menyadari keberadaan personel media di atas kapal (Filipina)," katanya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved