12 Saksi Hadir di Sidang M Adil
Kadiskes Kepulauan Meranti Sebut Fitria Nengsih Ancam Lapor Bupati Jika Tak Setor Dana Ini
Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, tampaknya memiliki peran besar dalam pusaran dugaan korupsi Bupati non aktif Muhammad Adil.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, tampaknya memiliki peran besar dalam pusaran dugaan korupsi Bupati non aktif Muhammad Adil.
Hal ini terungkap dari keterangan beberapa orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/9/2023).
Ada 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka merupakan para kepala dan bendahara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Meranti.
Peran Fitria Nengsih, antara lain menyampaikan soal pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) sebesar 10 persen dari masing-masing OPD, mengatur penyetoran uang, dan lain-lain.
Salah satu saksi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepulauan Meranti, M Fahri menyebut, ia sempat dipanggil ke kantor dinas Bupati Adil sekitar pertengahan tahun 2022.
Sesampainya di sana dipaparkan Fahri, ada pembahasan soal UP dan GU yang dipotong 10 persen.
"Waktu itu dipanggil ke ruang kerja bupati, saya datang ke sana, ketemu Buk Neng (Fitria Nengsih, red). Terkait GU dipotong 10 persen. Sementara saya tidak menjawab," tuturnya.
Saat awal pencairan GU diungkapkan Fahri, pihaknya belum bisa menyetor uang pemotongan lantaran adanya pekerjaan riil yang harus diselesaikan.
Baca juga: Saksi Ungkap Curhat Mantan Kadis PUPR Kepulauan Meranti di Sidang Korupsi M Adil: Pening Hah!
"Saya lalu rapat dengan bendahara dan kepala bidang, saya minta bantu penyerahan ke Bu Neng," ulas Fahri.
Ia menyebut, alhasil para kepala bidang (Kabid) di Diskes Kepulauan Meranti, mengumpulkan uang secara patungan. Pada tahun 2022, terjadi 3 kali penyerahan uang dengan masing-masing Rp20 juta. Maka total Rp60 juta.
Atas hal ini, JPU KPK mempertanyakan, mengapa saksi dan para kepala OPD lainnya, mau menuruti permintaan Fitria Nengsih.
"Kenapa nurut sama Nengsih?," tanya JPU.
"Semuanya seperti itu, kalau tidak dikasih GU lambat cair," papar Fahri.
Bahkan disebut Fahri, dalam satu kesempatan saat dana GU sudah masuk ke rekening dinas, seketika itu pula Fitria Nengsih menelfonnya.
Bupati Kepulauan Meranti Terdakwa Korupsi Potong UP dan GU 10 Persen, Hakim Bilang Ini ke Kepala OPD |
![]() |
---|
Saksi Ungkap Curhat Mantan Kadis PUPR Kepulauan Meranti di Sidang Korupsi M Adil: Pening Hah! |
![]() |
---|
Saksi Setor Potongan UP dan GU ke Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif, Takut Dipindah ke Pulau Terluar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 12 Saksi Hadir di Sidang Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.