Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

12 Saksi Hadir di Sidang M Adil

Saksi Ungkap Curhat Mantan Kadis PUPR Kepulauan Meranti di Sidang Korupsi M Adil: Pening Hah!

Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkap soal adanya curhatan dari mantan pimpinannya

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Para saksi yang dihadirkan JPU KPK di sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti non aktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkap soal adanya curhatan dari mantan pimpinannya, Mardiansyah yang ketika itu menjabat sebagai kepala dinas.

Ini disampaikan Fajar saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Muhamamd Adil, Bupati Kepulauan Meranti non aktif, di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/9/2023).

Mardiansyah yang merupakan eks Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti itu kata Fajar, mengaku pusing kerap dimintai uang oleh Bupati Muhammad Adil.

Selain permintaan uang atas pemotongan 10 persen dari Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU), ada pula sejumlah permintaan lainnya.

"Saya dengar curhat beliau (Mardiansyah, red). (Katanya) aku diminta lagi, pening hah," kata Fajar menirukan perkataan Mardiansyah.

"Udah dikasih Bupati, Neng (Fitria Nengsih eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, red) minta lagi. UP GU sudah dikasih, minta lagi, pening," imbuh Fajar mengingat apa yang disampaikan Mardiansyah.

Dijelaskan Fajar, ketika itu ia menyampaikan kepada Mardiansyah, jika memang tak mampu memenuhi permintaan-permintaan itu, sebaiknya tidak usah dipaksakan.

"Saya bilang kalau Pak Kadis tidak mampu ya jangan dipaksakan," ucap Fajar.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, mengungkap fakta lainnya.

Dalam kesaksiannya, Piskot mengaku terpaksa mengikuti kemauan Bupati Adil lantaran semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Meranti, semuanya setuju.

"Semua setuju, oke. Ya hanya loyalitas," ungkapnya.

Untuk mengakali uang yang akan disetor kepada Adil kata Piskot, pihaknya kerap menyisihkan anggaran SPPD.

Lanjut Piskot, ia sempat mendengar kalau Bupati Adil akan memindahkan siapa yang tak mau diajak bekerjasama.

"Kata Pak Bupati kalau tak mau bekerjasama yang sudah. Tasik Putri Puyu," sebut Piskot.

"Apa itu Tasik Putri Puyu," tanya JPU KPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved