Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

12 Saksi Hadir di Sidang M Adil

Kadiskes Kepulauan Meranti Sebut Fitria Nengsih Ancam Lapor Bupati Jika Tak Setor Dana Ini

Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, tampaknya memiliki peran besar dalam pusaran dugaan korupsi Bupati non aktif Muhammad Adil.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Para saksi yang dihadirkan JPU KPK di sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti non aktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). 

"Bu Neng tanya, GU sudah cair, kenapa belum diserahkan? Saya bilang belum bisa serahkan. Terus dia tanya lagi, yang lain bisa kenapa bapak belum bisa? Nanti saya laporkan ke Bupati katanya," ujar Fahri menceritakan percakapannya dengan Fitria Nengsih kala itu.

Masih dalam kesaksiannya, Fahri berujar jika dirinya pernah punya hutang pekerjaan di tahun 2021. Hutang ini terkait pekerjaan di daerah Sungai Tohor.

"Saya pinjam uang, dikasih sama Bupati. Uangnya dari Bu Neng. Saya dipanggil Bupati, segera diselesaikan (pekerjaan tersebut). Nilainya Rp200 juta. Bupati perintah ambil uang ke Bu Neng," beber Fahri.

Saksi lainnya Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkap soal adanya curhatan dari mantan pimpinannya, Mardiansyah yang ketika itu menjabat sebagai kepala dinas.

Mardiansyah yang merupakan eks Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti itu kata Fajar, mengaku pusing kerap dimintai uang oleh Bupati Muhammad Adil.

Selain permintaan uang atas pemotongan 10 persen dari Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU), ada pula sejumlah permintaan lainnya.

"Saya dengar curhat beliau (Mardiansyah, red). (Katanya) aku diminta lagi, pening hah," kata Fajar menirukan perkataan Mardiansyah.

"Udah dikasih Bupati, Neng (Fitria Nengsih eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, red) minta lagi. UP GU sudah dikasih, minta lagi, pening," imbuh Fajar mengingat apa yang disampaikan Mardiansyah.

Dijelaskan Fajar, ketika itu ia menyampaikan kepada Mardiansyah, jika memang tak mampu memenuhi permintaan-permintaan itu, sebaiknya tidak usah dipaksakan.

"Saya bilang kalau Pak Kadis tidak mampu ya jangan dipaksakan," ucap Fajar.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, mengungkap fakta lainnya.

Dalam kesaksiannya, Piskot mengaku terpaksa mengikuti kemauan Bupati Adil lantaran semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Meranti, semuanya setuju.

"Semua setuju, oke. Ya hanya loyalitas," ungkapnya.

Untuk mengakali uang yang akan disetor kepada Adil kata Piskot, pihaknya kerap menyisihkan anggaran SPPD.

Lanjut Piskot, ia sempat mendengar kalau Bupati Adil akan memindahkan siapa yang tak mau diajak bekerjasama.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved