Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

12 Saksi Hadir di Sidang M Adil

Saksi Ungkap Curhat Mantan Kadis PUPR Kepulauan Meranti di Sidang Korupsi M Adil: Pening Hah!

Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkap soal adanya curhatan dari mantan pimpinannya

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Para saksi yang dihadirkan JPU KPK di sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti non aktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). 

"Pulau paling jauh di Meranti. Takut dipindah ke sana," jawab Piskot.

Menurut Piskot, ia tak tahu pasti untuk apa uang yang dikutip Adil dari para kepala OPD di jajarannya.

Hanya, Piskot sempat mendengar informasi perihal Rencana Adil maju sebagai calon Gubernur Riau.

"Informasinya ingin suksesi jadi Gubernur (Riau). Itu informasi-informasi saya dengar dari cerita-cerita di Meranti," ungkap dia.

Piskot memaparkan, ia menjadi Kadis Perhubungan defenitif per tanggal 11 Juli 2022.

Ia berujar, pernah dipanggil Adik terkait pembahasan UP GU 2022.

"Kalau tidak salah Juni kami ada dipanggil Bupati di kantor. Memang ada bahasa UP GU. Saat itu yang menyampaikan ke saya bukan Bupati, tapi Fitria (Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, red). Disampaikan UP GU ada pemotongan 10 persen," urai Piskot.

Berdasarkan catatannya, selama 2022, ia melakukan 3 kali setoran uang kepada Adil sebagai pemotongan 10 persen dari GU. Antara lain Juni, Juli, dan November. Jumlah masing-masing penyetoran sama, yaitu Rp20 juta.

Uang itu lanjut Piskot, diserahkan kepada Dahlia, bendahara BPKAD Kepulauan Meranti berdasarkan perintah Fitria Nengsih.

Berikutnya diungkapkan Piskot, pada awal tahun 2023, kembali ada pembahasan soal UP GU dan potongan sebesar 10 persen.

"2023 di bulan Maret, baru UP. Saya langsung hubungi Pak Bupati, saya WA (untuk menyerahkan uang)," jelasnya.

Seingat Piskot, uang yang diserahkan terakhir kali pecahan Rp50 ribu. Jumlahnya Rp20 juta. Uang diserahkan di rumah dinas Bupati.

"Total Rp80 juta," beber Piskot.

Tak hanya itu, Piskot menerangkan jika dirinya juga melakukan hal yang sama di OPD lainnya, yakni Satpol PP. Dimana ia rangkap jabatan selaku Plt kepala.

"Berapa yang diserahkan kalau dari Satpol PP?," cecar JPU.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved