Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Viral Gadis Perawan Ditawarkan Rp 7 Juta Perjam di Twitter, Ibu Muda Jadi Mucikari Prostitusi Online

Kasus TPPO viral gadis perawan dan gadis belia ditawarkan Rp 7 juta per jam di Twitter oleh ibu muda yang nekat jadi mucikari prostitusi online

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Gadis Belia 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus TPPO viral gadis perawan dan Gadis Belia ditawarkan Rp 7 juta per jam di Twitter oleh ibu muda yang nekat jadi mucikari prostitusi online .

Ibu muda berinisial FEA (24) yang berperan sebagai muncikari prostitusi onlie ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (24/9/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menangkap FEA karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) secara seksual terhadap Gadis Belia di media sosial.

"Eksploitasi secara seksual terhadap Gadis Belia yang masih kategori anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Berikut sejumlah fakta mengenai muncikari prostitusi anak melalui media sosial.

1. Proses penangkapan

Penangkapan FEA terjadi berawal saat tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber di media sosial.

Polisi kemudian menemukan akun media sosial yang berisi dugaan praktik prostitusi online . Akun tersebut menggunakan foto profil tombol lift dengan nama 'eve'.

Unggahan yang dibagikan bertuliskan status gadis perawan atau gadis non-perawan.

"Tersangka FEA sebagai pemilik akun Twitter ini promote terkait dengan prosesi online yang dijalankan tersebut," ujar Ade, seperti diberitakan Kompas TV.

2. FEA "jual" Gadis Belia yang masuk kategori anak seharga Rp 8 juta per jam

Ade Safri mengungkapkan FEA akan memasang foto-foto dan profil para korban melalui akun media sosial X.

Kemudian, dia akan memanggil para korban terpilih yang mendapatkan "pesanan" dari pelanggan.

"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, korban ditawarkan mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 7 juta, hingga Rp 8 juta per jam," ujarnya.

3. Lebih dari 20 Gadis Belia jadi korban

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved