Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Viral Gadis Perawan Ditawarkan Rp 7 Juta Perjam di Twitter, Ibu Muda Jadi Mucikari Prostitusi Online

Kasus TPPO viral gadis perawan dan gadis belia ditawarkan Rp 7 juta per jam di Twitter oleh ibu muda yang nekat jadi mucikari prostitusi online

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Gadis Belia 

Saat menangkap FEA, polisi juga mengamankan dua anak yang menjadi korban prostitusi. Dua anak yang diamankan polisi berinisial SM (14) dan DO (15).

"Adapun korban atau anak atau Gadis Belia yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," kata dia, dilansir dari Kompas.com (24/9/2023).

Ade menjelaskan, kedua korban sedang ditangani oleh Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. 

"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," tambahnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, polisi menduga masih ada 21 orang Gadis Belia yang menjadi korban prostitusi online oleh FEA.

4. Korban kenal dengan muncikari

Menurut Ade, korban prostitusi online dan FEA yang menjadi muncikari mengenal satu sama lain.

"Awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak yang jadi korban masih sekolah," jelas dia.

Dia menyebut, FEA menampilkan korban-korban di media sosial. Pelaku akan memanggil korban ketika ada pelanggan.

5. Bisnis prostitusi online beroperasi setengah tahun

Ade mengungkapkan, FEA memulai prostitusi online ini sejak bulan April 2023 hingga terungkap pada September 2023.

Menurutnya, tersangka diketahui mendapat bagian 50 persen dari transaksi ini.

Berdasarkan biaya per malam yang berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta, FEA bisa mendapatkan pemasukan sekitar Rp 750.000 hingga Rp 4 juta.

Menurut Ade, uang tersebut dipakai FEA untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga.

6. Pelaku lain dicari

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved