Berita Riau
Dugaan Oknum Jaksa Wanita di Riau yang Minta Uang Terkait Kasus Narkoba, Sudah 4 Orang Diperiksa
Pengusutan terhadap dugaan korupsi dilakukan seorang oknum jaksa wanita di Riau yang diduga minta uang terkait kasus narkoba, masih terus berproses.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengusutan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan seorang oknum jaksa wanita di Riau yang diduga minta uang terkait kasus narkoba, masih terus berproses.
Kasus ini ditangani oleh tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Oknum jaksa wanita itu berinisial SH. Ia diduga meminta uang senilai miliaran rupiah kepada terdakwa terkait penanganan perkara narkotika yang sedang bergulir di persidangan.
SH diamankan lalu menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau. Hasil pemeriksaan, juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan.
Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.
SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan.
Baca juga: Update Dugaan Korupsi Oknum Jaksa Wanita di Riau yang Diduga Minta Uang Terkait Kasus Narkoba
SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.
Saat ini, dugaan rasuah dalam indikasi suap yang dilakukan SH, tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau.
SH juga sudah dibebastugaskan sejak beberapa waktu lalu.
Bidang Pidsus Kejati Riau sendiri sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.
Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengungkapkan, sudah sejumlah saksi diperiksa terkait kasus ini.
"Sudah 4 orang yang diperiksa," katanya saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
Lanjut Imran, pemeriksaan saksi bahkan dilakukan sampai ke luar daerah Riau.
"Saat ini tim lagi ada pemeriksaan saksi di Bogor," sebutnya.
Dalam hal ini, Imran tak menyebut siapa saksi yang dimaksud.
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.