Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dugaan Oknum Jaksa Wanita di Riau yang Minta Uang Terkait Kasus Narkoba, Sudah 4 Orang Diperiksa

Pengusutan terhadap dugaan korupsi dilakukan seorang oknum jaksa wanita di Riau yang diduga minta uang terkait kasus narkoba, masih terus berproses.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Pengusutan terhadap dugaan korupsi dilakukan seorang oknum jaksa wanita di Riau yang diduga minta uang terkait kasus narkoba, masih terus berproses. 

"Nanti kami update lagi ya," pungkasnya.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa wanita berinisial SH tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos.

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.

"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota. Dibilang lagi menuju Pekanbaru," imbuh dia.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II.

Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.

"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya yang bersangkutan dengan orang yang bukan kejaksaan itu yang dilaporkan karena katanya melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved