Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syamsuar Mundur

Mundur dari Jabatan Gubernur Riau, Syamsuar Tepis Tudingan Lari dari Kabut Asap

Syamsuar menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya lari dari tanggung jawab dan memilih mundur saat Riau sedang dilanda kabut asap

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Syamsuar menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya lari dari tanggung jawab dan memilih mengundurkan diri sebagai gubernur saat Riau sedang dilanda kabut asap. 

Syamsuar akan masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) yang diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.

Tepat di tanggal tersebut Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau.

Setelah Syamsuar tak lagi menjadi sebagai Gubernur Riau, maka Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ditunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Riau.

Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I.

Jika diambil dari daerah, hanya ada dua pejabat eselon 1 yang ada di Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

Namun tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur yang ditunjuk adalah pejabat eselon I dari kementerian.

Masa jabatan Pj Gubernur Riau akan berlangsung hingga Pemilu serentak 2024 selesai dan kepala daerah yang terpilih dilantik.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved