Syamsuar Mundur
Mundur dari Jabatan Gubernur Riau, Syamsuar Tepis Tudingan Lari dari Kabut Asap
Syamsuar menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya lari dari tanggung jawab dan memilih mundur saat Riau sedang dilanda kabut asap
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Syamsuar akan masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) yang diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.
Tepat di tanggal tersebut Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau.
Setelah Syamsuar tak lagi menjadi sebagai Gubernur Riau, maka Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ditunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Riau.
Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I.
Jika diambil dari daerah, hanya ada dua pejabat eselon 1 yang ada di Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
Namun tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur yang ditunjuk adalah pejabat eselon I dari kementerian.
Masa jabatan Pj Gubernur Riau akan berlangsung hingga Pemilu serentak 2024 selesai dan kepala daerah yang terpilih dilantik.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gubernur_riau_syamsuar_1jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.