IPAL Kota Pekanbaru Segera Beroperasi, Kelola Air Limbah dari 11 Ribu Rumah di Kota Bertuah
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru akan beroperasi pada akhir tahun 2023 ini. Semua sarana operasionalisasi sudah disiapkan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru akan beroperasi pada akhir tahun 2023 ini.
Saat ini, pembangunan jaringan IPAL di Kota Pekanbaru sudah selesai dilaksanakan. Tinggal penyelesaian Wastewater Treatment Plant (WWTP) yang saat ini pembangunannya sudah mencapai 97 persen.
Rencana operasionalisasi IPAL Kota Pekanbaru itu, terungkap dalam paparan
Kemajuan Persiapan Pelaksanaan Tahap Operasional dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (23/10/2023).
Paparan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution..
Hadir dalam acara itu, CPMU MSMIP M Rizat Abidin, Senior Project Officer Asia Development Bank Anastasia Carolina, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau yang diwakili oleh Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Yenni Mulyadi dan perwakilan Direktorat Pinjamam dan Hibah Kementerian Keuangan Galih Aji.
Selain itu, hadir pula perwakilan Direktorat Evaluasi, Akuntansi, dan Settlement Supriadi, perwakilan Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Sriyono, perwakilan Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan Fredrik Sofyan dan Firda Fauzia, dan perwakilan Direktorat Pendanaan Multilateral Bappenas Heni Apriani.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pemerintah Kota Pekanbaru terus menggesa seluruh persiapan pengoperasian IPAL.
"Apa yang kita lakukan ini adalah evaluasi pembangunan IPAL di kota pekanbaru. Pada prinsipnya semua produk hukum yang dibutuhkan sudah selesai. Mulai dari pengelolaan limbahnya, kemudian UPT-nya, termasuk juga tarif, semuanya sudah kita selesaikan berkaitan dengan produk hukum," ujar Indra.
Dikatakannya, saat ini hanya tinggal beberapa produk hukum lagi yang masih berproses di Provinsi Riau. Pihaknya yakin di bulan November mendatang akan selesai.
Begitu juga dengan persiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan IPAL tersebut.
"Untuk pengelolaan IPAL tersebut dibutuhkan membutuhkan 60 personel.
Saat ini, sudah ada 30 lebih personel. Nanti, secara bertahap akan dipenuhi seiring dengan peningkatan aktivitas di IPAL tersebut," sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini personel-personel tersebut sudah diberikan pelatihan-pelatihan secara teknis dan manajemen.
Khusus operator peralatan di IPAL, juga sudah dilakukan transfer knowledge dari kontraktor pelaksana selama 3,5 bulan.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga sudah melakukan pembiayaan untuk sambungan rumah (SR).
Pembiayaan dilakukan dengan menggunakan APBD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan juga nasional.
Kabut Asap Mulai Berdampak, Peserta Didik Sekolah di Pekanbaru Kurangi Aktivitas Luar Ruangan |
![]() |
---|
Bukan Kampar atau Dumai, Ini Kota dengan Jumlah Kursi Anggota DPRD Terbanyak di Riau |
![]() |
---|
Saat Ini Sudah 16 Hektare Lahan di Pekanbaru yang Terbakar, BPBD Siap Siaga |
![]() |
---|
Polutan Berbahaya PM2.5 Merebak di Pekanbaru, Sebabkan Udara Pagi Ini Tak Sehat |
![]() |
---|
Warga Mengeluh Batuk dan Sesak Napas, Pasien ISPA di Puskesmas Sidomulyo Pekanbaru Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.