Tanpa Beban, Anwar Usman Santai Tanggapi Laporan atas Dirinya: Ketawa Aja Saya
Senada dengan Jokowi, Gibran juga tampak tak risau akan laporan dugaan nepotisme dan kolusi ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Dirinya dilaporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Senin (23/10/2023) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait.
Adapaun laporan itu, buntut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.
"Ketawa aja saya," kata Anwar usai melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Anwar Usman enggan memberi komentar lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Jokowi sebelumnya juga telah buka suara atas tudingan yang dilayangkan kepadanya itu.
Ia menilai laporan dari masyarakat itu merupakan bagian dari proses demokrasi di bidang hukum.
Jokowi pun mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.
"Ya kita hormati semua proses itu," kata Jokowi di Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.
Wali Kota Solo itu mengaku menyerahkan semua masalah ke KPK untuk ditindaklanjuti.
"Nanti biar ditindaklanjuti KPK, monggo silakan," ucapnya, Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.
Gibran juga tak ambil pusing soal adanya pro dan kontra terkait dirinya yang maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Ia mengaku menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.
"Saya kembalikan lagi ke warga," tuturnya.
Adapun terlapor dalam hal ini antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
| Dilarang MK, Ini Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Mundur |
|
|---|
| Terkait Putusan MK Sekolah Gratis SMP dan SD, Disdik di Riau Tunggu Petunjuk Teknis Kementerian |
|
|---|
| Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU Riau Sebut Akan Lebih Ringan Tugas di Daerah |
|
|---|
| Putusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Ini Respons KPU Riau |
|
|---|
| Warga Minta Putusan MK Sekolah Gratis 9 Tahun Dijalankan Tahun Ini, Begini Respons DPRD Pekanbaru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.