Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tinggal Lima Hari Lagi, SK Pemberhentian Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Belum Keluar

Hingga Senin (30/10/2023) SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri belum juga keluar

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
Gubernur Riau Syamsuar saat berpamitan dengan seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Riau. Terhitung mulai 3 November 2023, Syamsuar resmi mengakhiri tugasnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terhitung mulai 3 November 2023 mendatang, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi mengakhiri tugasnya.

Idealnya Gubri Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.

Namun karena Syamsuar maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai aturan yang ada, dirinya harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum DCT diumumkan, 4 November mendatang.

Tetapi hingga Senin (30/10/2023) SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri belum juga keluar.

Padahal sisa waktu jelang pengumuman DCT tinggal lima hari lagi.

"Belum keluar (SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar) masih berproses di Kemendagri," kata Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani, Senin (30/10/2023).

Elly mengungkapkan, hingga saat ini SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar masih diproses di Kementerian Dalam Negeri.

SK ini nantinya akan ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Elly menegaskan, SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri.

Sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur apalagi mengintervensi terlalu jauh.

Pihaknya mengimbau agar semua kalangan bersabar menunggu SK tersebut.

Sebab bisa saja SK pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar tersebut dikeluarkan saat Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.

"Iya, besar kemungkinan berbarengan dengan DCT keluarnya (SK pemberhentian Gubri Syamsuar)," ujarnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar berakhir pada 3 November 2023 mendatang. Idealnya Gubri Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.

Namun karena Syamsuar maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai aturan yang ada, dirinya harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum DCT diumumkan, 4 November mendatang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved