Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tinggal Lima Hari Lagi, SK Pemberhentian Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Belum Keluar

Hingga Senin (30/10/2023) SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri belum juga keluar

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
Gubernur Riau Syamsuar saat berpamitan dengan seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Riau. Terhitung mulai 3 November 2023, Syamsuar resmi mengakhiri tugasnya 

Pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau resmi diumumkan melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Riau, pada Kamis (5/10/2023) lalu.

Setelah Syamsuar tak lagi menjadi sebagai Gubernur Riau, maka Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ditunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Riau.

Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I.

Jika diambil dari daerah, hanya ada dua pejabat eselon 1 yang ada di Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

Namun tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur yang ditunjuk adalah pejabat eselon I dari kementerian.

Masa jabatan Pj Gubernur Riau akan berlangsung hingga Pemilu serentak 2024 selesai dan kepala daerah yang terpilih dilantik.

Di penghujung masa jabatannya sebagai Gubernur, Syamsuar sudah berpamitan dengan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada apel pagi Senin (16/10/2023) lalu.

Kemudian pada Rabu (18/10/2023) lalu, Gubernur Riau Syamsuar juga berpamitan dengan seluruh pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Riau.

"Karena (jabatan) saya berakhir pada tanggal 3 November, saya ucapkan terima kasih kepada para Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati, saya pamit," katanya disela rapat bersama Forkopimda dan kepala daerah se-Riau di Gedung Daerah, Rabu (18/10/2023).

Dalam rapat tersebut Gubri Syamsuar berpamitan karena ia harus mundur dari jabatannya terhitung mulai 3 November mendatang, sebab akan maju sebagai Caleg DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

Melalui kesempatan tersebut, Syamsuar juga menyampaikan permohonan maaf jika selama memimpin Riau terdapat kesalahan dan kekhilafan.

"Saya manusia manusia biasa yang punya kelemahan, punya kesalahan, dan punya kekhilafan. Karena itu saya sebagai hamba Allah yang dhaif, memohon maaf" kata Syamsuar.

Gubri Syamsuar mengungkapkan, bahwa jabatannya sebagai Gubernur Riau akan segera berakhir. Meski sesuai aturan idealnya memang berakhir pada 31 Desember 2023.

Namun karena dirinya maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai aturan dirinya harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum DCT diumumkan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved