Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tinggal Lima Hari Lagi, SK Pemberhentian Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Belum Keluar

Hingga Senin (30/10/2023) SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri belum juga keluar

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
Gubernur Riau Syamsuar saat berpamitan dengan seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Riau. Terhitung mulai 3 November 2023, Syamsuar resmi mengakhiri tugasnya 

"Mungkin saudara sudah tahu, bahwa saya telah mengajukan pengunduran diri, yang seyogyanya saya dan Pak Wagub berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023," ujar Syamsuar.

Dia mengatakan, pemberhentian dirinya sebagai Gubernur Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPR RI.

"Pemberhentian saya nanti pada saat penetapan DCT, dan keluarnya SK pemberhentian dari Presiden," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.

Syamsuar berharap, agar semua pihak tetap menjaga situasi dan kondisi Riau agar tetap kondusif, pertumbuhan ekonomi baik, dan Karhutla juga terjaga.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved