Pilpres 2024
Demi Allah Saya Sakit, Alasan Ketua MK Anwar Usman Tidak Hadiri RPH Penetapan Perkara
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersumpah perihal ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyarawatan Hakim (RPH).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersumpah perihal ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyarawatan Hakim (RPH).
Anwar Usman disebut-sebut tidak jujur atas alasan ketidakhadirannya dalam RPH untuk memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, yang belakangan ini ditolak MK.
Anwar Usman mengklarifikasi tuduhan menyampaikan kebohongan soal alasan tak ikut memutus beberapa perkara terkait batas usia Capres-Cawapres.
"Saya bersumpah, Demi Allah, saya bersumpah lagi, saya memang sakit," ucap Anwar, di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dilansir Tribunnews, Anwar menjelaskan, pada hari di mana delapan hakim konstitusi lainnya menggelar RPH untuk perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, ia dalam kondisi sedang sakit.
Meski demikian, Anwar mengaku, tetap masuk kerja atau hadir langsung di gedung MKRI.
Selanjutnya, diakui Anwar, saat di kantor ia meminum obat hingga ketiduran diduga karena efek dari obat tersebut.
"Lho saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, ketidakhadirannya di RPH bukan karena alasan ada konflik kepentingan, tapi jelas karena sakit.
"Enggak ada. Saya ini udah jadi hakim dari tahun 85 ya, Alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman.
Hal itu diungkapkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).
Temuan dugaan itu, jelas Jimly, terkait Anwar Usman yang berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas usia capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.
"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru," kata Jimly Asshiddiqie kepada awak media, Rabu.
"Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir (rapat permusyawaratan hakim) ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar," sambungnya.
| Jokowi Minta Prabowo dan Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran Akan Dilantik 20 Oktober 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| LUGAS ! MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin sebut Menteri Terlibat Menangkan Prabowo-Gibran, Ini alasannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Detik-detik Putusan Mahkamah Konstitusi Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilres 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.