Penertiban Baliho Caleg
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg
Penertiban dilakukan karena saat ini belum memasuki masa kampanye. Selain itu penertiban dilakukan karena baliho tersebut berada di jalur hijau.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023).
Penertiban dilakukan karena saat ini belum memasuki masa kampanye.
Selain itu penertiban dilakukan karena baliho tersebut berada di jalur hijau, termasuk poster yang dipaku di pohon-pohon, lampu merah hingga tiang listrik. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Berita Terkait: #Penertiban Baliho Caleg
Banyak Siasat Caleg Agar Alat Peraga Kampanye di Riau Aman Tidak Ditertibkan |
![]() |
---|
Bawaslu Pekanbaru Ingatkan Caleg Agar Tidak Pasang APK Sebelum Kampanye |
![]() |
---|
Aparat Gabungan di Pekanbaru Banyak Dapati Baliho Caleg Melanggar Aturan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satpol PP dan Bawaslu Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.