Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penertiban Baliho Caleg

FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg

Penertiban dilakukan karena saat ini belum memasuki masa kampanye. Selain itu penertiban dilakukan karena baliho tersebut berada di jalur hijau.

Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg - FOTO_Bawaslu_dan_Satpol_PP_Pekanbaru_Tertibkan_Baliho_Caleg_1.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg - FOTO_Bawaslu_dan_Satpol_PP_Pekanbaru_Tertibkan_Baliho_Caleg_2.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg - FOTO_Bawaslu_dan_Satpol_PP_Pekanbaru_Tertibkan_Baliho_Caleg_3.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg - FOTO_Bawaslu_dan_Satpol_PP_Pekanbaru_Tertibkan_Baliho_Caleg_4.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg - FOTO_Bawaslu_dan_Satpol_PP_Pekanbaru_Tertibkan_Baliho_Caleg_5.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg - FOTO_Bawaslu_dan_Satpol_PP_Pekanbaru_Tertibkan_Baliho_Caleg_6.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg - FOTO_Bawaslu_dan_Satpol_PP_Pekanbaru_Tertibkan_Baliho_Caleg_7.jpg
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban baliho dan poster para calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, Senin (6/11/2023).

Penertiban dilakukan karena saat ini belum memasuki masa kampanye.

Selain itu penertiban dilakukan karena baliho tersebut berada di jalur hijau, termasuk poster yang dipaku di pohon-pohon, lampu merah hingga tiang listrik. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved