Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Nekat Ikut Raker di DPR, Akhirnya Diusir
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diusir dalam rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (21/11/2023) sore.
Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi.
“Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman.
Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny.
“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Benny pun meminta Eddy keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.
“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny.
Diketahui, KPK menetapkan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.
Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai menteri seperti biasa.
Masih Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Sabar Ya |
![]() |
---|
Alasan Wakil Bupati Jember Laporkan Bupatinya ke KPK, Kesal Sering Tak Diajak Kegiatan |
![]() |
---|
Siapa Sosok Mr Y yang Diincar KPK Kasus Korupsi Kuota Haji? Jadi Pemegang Kendali Rekening |
![]() |
---|
Patok USD2.400 per Jemaah, Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus |
![]() |
---|
Bertubi-Tubi Masalah Menerpa Wali Kota Prabumulih: KPK Akan Periksa, Arlan Dicecar Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.