Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhil

Kebakaran Gudang Sembako di Tembilahan Inhil, Penjaga Terjebak di Lantai 2

Si jago merah melahap sebuah gudang sembako di Jalan Mohammad Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil, Kamis

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Si jago merah melahap sebuah gudang sembako di Jalan Mohammad Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil, Kamis (30/11/2023) pukul 03.30 WIB dini hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Si jago merah melahap sebuah gudang sembako di Jalan Mohammad Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil, Kamis (30/11/2023) pukul 03.30 WIB dini hari.

Penjaga yang berada di lantai atas gudang hampir saja terjebak, beruntung bisa mencari jalan keluar dari teras lantai 2.

Api akhirnya selesai di padamkan sekitar pukul 06.00 WIB oleh Damkar Inhil dan Satredkar Padupai dengan bantuan 3 unit mobil pemadam dan 1 unit Viar pemadam.

Baca juga: Ditinggal Berbelanja, Rumah Seorang Kadus di Pelalawan Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs H. Nursal Sulaiman menjelaskan, Tim Reaksi Cepat (TRC) DPKP Kabupaten Inhil menurunkan 20 orang petugas membantu pemadaman gudang milik Susanto (46) dengan penjaga gudangnya Supiandi (34).

“Penyebab kebakaran di duga arus pendek listrik, tidak ada korban jiwa dan luka serta kerugian masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil ini menjelaskan, kronologi peristiwa ini terjadi pada pukul 03.30 Wib saat Pemilik gudang mendapat informasi gudangnya terbakar oleh masyarakat.

“Bahwa ada kebakaran di gudang penyimpanan toko sembako, pada saat pemilik tiba di gudang, asap sudah banyak keluar dari gudang,” jelasnya.

Ditambahkannya, penjaga gudang (Supriandi) mengetahui adanya asap yang keluar mengepul dari gudang itu langsung mencari jalan keluar untuk menyelamatkan diri dari teras lantai 2. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved