Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sanksi Parkir Sembarangan

Sebelum Ban Digembosi, Pemilik Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Pekanbaru Sudah Diperingati

Petugas dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru menggembosi kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro, Kamis.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Petugas dari UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru melakukan tindakan tegas dengan menggembosi sejumlah ban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro. Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terpaksa menggembosi kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro, Kamis (30/11/2023).

Mereka tidak mengindahkan peringatan dari tim yang menertibkan kendaraan parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad.

Ada sekitar 30 unit kendaraan terpaksa digembosi bannya oleh petugas.

Mereka mengambil tindakan karena kendaraan tidak kunjung dipindah.

"Sebelum mengambil tindakan, kami sudah memberi informasi kepada informasi di RSUD Arifin Achmad untuk memindahkan kendaraannya," papar Plh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Diponegoro

Baca juga: FOTO : Langgar Rambu Larangan Parkir, Dishub Gembosi Ban Mobil di Jalan Dipenogoro Pekanbaru

Menurutnya, petugas sudah menyampaikan tiga kali peringatan kepada para pemilik.

Petugas akhirnya menggembosi ban kendaraan.

Khairunnas menyampaikan bahwa para kendaraan sudah melanggar tanda larangan parkir.

Ia menyebut untuk ke depan penindakan masih tetap berlanjut.

"Hari ini dan seterusnya, kami akan meletakkan personel di sepanjang Jalan Diponegoro ini untuk penertiban ini," jelasnya.

Khairunnas menegaskan bahwa tim dari UPT Perparkiran sudah berulang kali menindak pengendara yang pakrir sembarangan.

Ia menilai parkir sembarangan ini jadi sorotan utama.

Pihaknya pun hari ini kembali menindak tegas pengendara yang melanggar.

Mereka melakukan penindakan bersama personel dari Polresta Pekanbaru dan Kodim Pekanbaru.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved