Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sanksi Parkir Sembarangan

Petugas Dishub Pekanbaru Pasang Spanduk Dekat Rambu Larangan Parkir

Penertiban terhadap kendaraan parkir sembarangan tidak hanya berlangsung di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Langgar rambu larangan parkir dan marka jalan, ban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro Pekanbaru digembosi petugas, Kamis (30/11/2023). Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penertiban terhadap kendaraan parkir sembarangan tidak hanya berlangsung di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis (30/11/2023).

Petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Hangtuah.

Sejumlah kendaran tampak parkir di dekat rambu larangan parkir.

Petugas langsung meminta pengendara untuk memindahkan kendaraannya.

Banyak kendaraan yang parkir sembarangan di samping RSUD Arifin Achmad.

Mereka juga mendapati kendaraan parkir sembarangan di samping Gedung Telkomsel.

Satu pengendara, Joni langsung memindahkan kendaraannya.

Ia tidak ingin petugas menggembosi ban mobil miliknya.

"Langsung saya pindahkan saja, nanti kena gembosi sama petugas," ulasnya.

Baca juga: Aksi Dishub Pekanbaru Gembosi Ban Mobil yang Parkir Sembarangan Viral di Medsos

Baca juga: Sebelum Ban Digembosi, Pemilik Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Pekanbaru Sudah Diperingati

Baca juga: Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Diponegoro

Dirinya mengakui bahwa parkir di titik larangan parkir.

Namun juru parkir di kawasan itu mempersilahkannya parkir di sana.

Plh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas mengingatkan para pengendara agar tidak parkir sembarangan.

Apalagi sudah ada rambu larangan parkir di kawasan itu.

"Masyarakat bisa parkir di kantong parkir sekitar lokasi itu, jangan parkir di titik larangan parkir," tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan para jukir yang berada dekat titik rambu larangan parkir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved