Berita Dumai
Aborsi Dibimbing Lewat WA, Janin Dikubur di Belakang Wisma, Sepasang Kekasih di Dumai Dibekuk
Sang pria berinisial MS (18) warga Bengkalis dan kekasihnya anak di bawah umur berusia 16 tahun warga Dumai nekat aborsi di sebuah wisma di Dumai
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur atau aborsi yang melibatkan sepasang kekasih.
Sang pria berinisial MS (18) warga Kabupaten Bengkalis dan kekasihnya anak di bawah umur berusia 16 tahun warga Kota Dumai.
Aksi nekat yang dilakukan oleh MS dan pacarnya ini diduga karena sang pacar yang menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) belum siap untuk mempunyai anak hasil hubungan terlarang mereka.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dalam perss releasenya didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan E, membenarkan pengungkapan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian atau aborsi.
"Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak tiga tersangka kami amankan dalam perkara dugaan aborsi ini yakni MS bersama sang kekasih pelaku aborsi dan seorang pemilik apotek berinisial DM (43) yang menyediakan obat dan membantu proses aborsi," katanya, Rabu (6/12/2023) di Mapolres Dumai.
AKBP Dhovan menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Senin (4/12/2023) sekira pukul 13.02 WIB.
Kasus itu diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian.
Lokasinya di Jalan SM Amin tepatnya di belakang Wisma Cemara, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Ketika itu, pelapor Hengki dihubungi oleh Bhabinkamtibmas, Kelurahan Jaya Mukti dan memberitahukan bahwa ada informasi dari masyarakat adanya orang yang mencurigakan (laki-laki dan perempuan) menguburkan sesuatu di halaman belakang Wisma Cemara.
"Mendengar hal tersebut pelapor bersama saksi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sesampainya di TKP pelapor bertemu dengan Bhabinkamtibmas serta memberitahukan atau menunjukan lokasi mencurigakan tersebut," urainya.
" Kemudian dilakukan penggalian terhadap lokasi tanah yang dicurigai tersebut, ditemukan janin bayi (mr x) yang terbungkus dengan kain baju warna putih dengan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Dumai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya
Menemukan kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengamankan ABH dan MS di satu kamar di Wisma Cemara, dan kemudian terhadap kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Dumai untuk proses penyelidikan.
"Dari keterangan MS dan sang pacar kalau mereka nekat menggugurkan hasil hubungan mereka berdua karena belum siap memiliki anak," ujarnya.
" Perbuatan aborsi keduanya dibantu oleh DM dengan menyediakan obat dan mengarahkan MS dalam proses mengugurkan di satu kamar Wisma Cemara," terangnya.
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
|
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.