Berita Nasional

Kaesang Pangarep Ultimatum Ade Armando, Minta Angkat Kaki dari PSI

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dengan tegas mengusir Ada Armando keluar dari partainya.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Sejumlah masyarakat Yogyakarta tergabung dalam aksi Paman Usman mengenakan pakaian Jawa geruduk kantor DPW PSI DIY, Senin (4/12/2023) 

Apalagi, lanjut Huda, sebagai politisi mestinya lebih cermat berstatement, kecuali memang demikian sikap politiknya.

"Jika memang demikian sebagai sikap politik ya silakan masyarakat menilai, tetapi saya tetap menilai statement itu tidak pantas dan menunjukkan kebodohan," ucapnya.

"Dalam praktiknya, saya kebetulan hampir 10 tahun menjadi anggota DPRD di DIY justru menemukan sikap yang sangat demokratis dan egaliter dari Ngarsa Dalem," imbuhnya.

"Beliau mencontohkan sikap dan keteladanan sebagai pemimpin yang sangat berkelas, sangat egaliter dan demokratis. Sekali lagi saya minta pak Ade Armando minta maaf pada masyarakat Yogyakarta karena saya yakin banyak yang tersinggung, bukan hanya saya," sambung Huda Tri Yudiana.

Yogyakarta memang tanpa kontestasi

Anggota DPR RI Dapil DIY Subardi mengatakan, pernyataan Ade Armando terkait DIY sebagai warisan politik dinasti tidak tepat.

Politisi Nasdem yang akrab disapa Mbah Bardi ini menjelaskan, ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 18B UUD 1945 yang berbunyi: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Bagi Subardi, pernyataan Ade merupakan ahistoris dan kedangkalan berpikir.

Tudingan tersebut dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan aksi protes dari masyarakat Jogja.

“Dinasti politik di Jogja bentuk pengakuan konstitusi atas keistimewaan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Apa yang disampaikan Bung Ade adalah ahistoris dan berbahaya,” kata Subardi.

Selain pengakuan dari Konstitusi, Yogyakarta juga memiliki Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta yang turut mengakui berbagai keistimewaan Yogyakarta, termasuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak dipilih melalui kontestasi.

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved