Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Curi Sepeda Motor Warga Terparkir di Depan Rumah Tengah Malam, 2 Pria di Rohil Diamankan

Dua orang pria di Rohil diamankan Polsek Sinaboi, polres Rohil, setelah melakukan pencurian sepeda motor.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Internet
Dua orang pria di Rohil diamankan Polsek Sinaboi, polres Rohil, setelah melakukan pencurian sepeda motor. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Dua orang pria di Rohil diamankan Polsek Sinaboi, polres Rohil, setelah melakukan pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang ibu rumah tangga di Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melapor ke Polsek Sinaboi karena kehilangan sepeda motor.

Wanita bernama Dermawan (21) kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil.

Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yalanda Alveri Trk, Senin (11/12/2023) mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (4/12/2023) dinihari.

Sepeda motor ini dibiarkan terparkir diluar rumah saat suaminya pulang kerja dari kebun.

Sepeda motor dibiarkan terparkir hingga tengah malam karena suami dan pelapor tertidur usai makan malam.

Baca juga: Sempat Viral di Media Sosial, Bapak Ojol Ini Kehilangan Motor Saat Sholat, Akhirnya Dapat Ganti Baru

"Pelapor terjaga dan menyadari sepeda motor miliknya telah raib setelah tetangga korban membangunkan pelapor dan memberi tahu bahwa sepeda motornya telah hilang," ungkapnya.

Kemudian suami pelapor bersama Patar Sialagan mencari diseputaran rumahnya namun tidak ditemukan, dan pelapor bertemu dengan saksi saudara Aidil dan Azri yang mengatakan bahwa melihat pelaku berinisial PM dan KA membawa sepeda motor milik pelapor di Jalan Kampung Aman mengarah ke Bagansiapiapi.

Merasa tidak senang dan karena dirugikan sebesar Rp.5.000.000,-, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi

Kemudian Polsek Sinaboi melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan diduga pelaku, dan didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tim Opsnal menuju ke tempat yang dimaksud dan menemukan pelaku, kemudian langsung melakukan penangkapan.

"Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor, selanjutnya 2 tersangka ini dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sinaboi guna pemeriksaan lebih lanjut," terang juru bicara kehumasan Polres Rohil ini.

Untuk barang bukti, 1 Unit sepeda motor merk Honda Revo 110 CC warna hitam.

Kepada para pelaku dilakukan pula tes urine dan didapati kedua tersangka terbukti mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes tersebut.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved