Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ada 11 Kategori, Ini Daftar Penerima Anugerah KI Riau Award 2023

Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar malam anugerah keterbukaan informasi KI Riau Award 2023, Kamis (21/12/2023)

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
KI Provinsi Riau menggelar malam anugerah keterbukaan informasi KI Riau Award 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (21/12/2023) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar malam anugerah keterbukaan informasi KI Riau Award 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (21/12/2023) malam.

Ada 11 kategori penghargaan KI Riau Award 2023 yang diserahkan kepada badan publik di Bumi Melayu Lancang Kuning diantaranya adalah kategori desa, SMA sederajat, penerima hibah kabupaten/kota.

Kemudian Perguruan Tinggi, Partai Politik, BUMD, Pemilu (KPU dan Bawaslu), Organisasi Perangkat Daerah.

Instansi Vertikal dan Kategori Kabupaten/Kota dan penghargaan khusus atau Achievement Motivation Person.

Adapun penerimanya yaitu untuk kategori desa diraih oleh Desa Pematang Berangan Rokan Hulu dan Desa Sadar Jaya dari Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, kategori SMA sederajat diraih oleh SMK N 1 Tebing Tinggi Kepulauan Meranti dan SMAN 1 Dumai.

Selain itu, untuk kategori penerima hibah provinsi dan kabupaten kota diraih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Rokan Hulu dan untuk kategori perguruan tinggi diraih oleh Poltekkes Kemenkes Riau.

Selanjutnya untuk kategori partai politik provinsi Riau diraih oleh Partai Golkar Riau dan Partai Keadilan Sejahtera Riau.

Sedangkan kategori BUMD Provinsi dan kabupaten kota diraih PT Jamkrida dan Bumi Siak Pusako serta PT BRK dan PT Sarana Pembangunan Riau.

Ada juga penghargaan untuk penyelenggara Pemilu kabupaten/kota.

Untuk kategori Bawaslu diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Siak, Pelalawan dan Kota Dumai.

Sedangkan kategori KPU kabupaten Kota diraih oleh KPU Kota Pekanbaru.

Untuk kategori organisasi perangkat Daerah PPID pelaksana provinsi Riau diraih oleh Dinas BPKAD Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.

Sedangkan kategori instansi vertikal diraih oleh BPKP Provinsi Riau, Bawaslu Riau, BPK Perwakilan Riau.

BPS Provinsi Riau, Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau, KPU Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, PT PLN (Persero)Unit Induk Distribusi Riau Kepri.

Kategori kabupaten/kota diterima oleh Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir, Kampar, Kota Pekanbaru dan Indragiri Hilir.

Sedangkan Penghargaan khusus yang diberikan kepada Gubernur Riau Brigjend TNI (Purn) Edy Natar Nasution.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, Komisi I DPRD Provinsi Riau, Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar.

Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Riau, dan Manajer Advokasi dan Riset Mitra Provinsi Riau Taufik.

Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengatakan, penyerahan piagam Komisi Informasi Riau Award merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau.

Bertujuan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik yang telah mengimplementasikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Komisi Informasi Riau pun telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik di Provinsi Riau melalui uji kelayakan dan kepatuhan Badan Publik secara transparan dan terbuka," kata Edy Nasution.

Lanjutnya, selain melakukan tugas pokok dalam penyelesaian sengketa Informasi Publik, KI Riau juga melakukan pengawasan terhadap badan publik monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan Informasi Publik pada badan publik di Provinsi Riau.

Oleh karena itu, tambah Gubri, penyelenggaraan penyerahan piagam KI Riau awards ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Komisi informasi Riau dalam menjalankan kewajiban.

Dan mendorong badan publik memberikan akses Informasi Publik bagi masyarakat secara transparan dan terbuka.

"Tentunya sesuai dengan undang-undang keterbukaan Informasi Publik dalam menuju budaya kerja aparatur yang transparan," imbuhnya.

Melalui kegiatan penyerahan Piagam Penganugerahan Komisi Informasi Riau Award 2023, Gubri Edy Nasution berharap dapat memberikan dampak positif dalam keterbukaan informasi kinerja Badan Publik, khususnya dalam program pembangunan Pemerintah Daerah.

Hal ini bertujuan mendorong badan publik untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan terbuka sebagaimana yang digambarkan dalam Undang- undang KIP.

Di akhir sambutannya, Edy Nasution mengucapkan selamat bagi Badan Publik yang meraih Anugerah Komisi Informasi Riau Award Tahun 2023.

Tidak lupa ia sampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Riau dan pemerintah daerah kabupaten dan kota, lembaga instansi, dan pihak-pihak yang terkait untuk sukses dan lancar kegiatan tersebut.

"Saya mengucapkan selamat bagi Badan Publik yang meraih Anugerah Komisi Informasi Riau Award tahun 2023," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini bukan untuk menyenangkan hati para petinggi tertentu.

Namun sesuai dengan kriteria penilaian melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan kepatuhan badan publik dalam mengimplementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada tahun 2023 terdapat 11 kategori Penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan kepatuhan terhadap Implementasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

"Penghargaan ini diberikan kepada badan publik desa, SMA/SMK sederajat, penerima dana hibah, perguruan tinggi, partai politik, BUMD, Bawaslu, KPU kabupaten/kota, OPD PPID pelaksana kabupaten/kota, instansi vertikal dan achievement motivation person,” tambahnya.

Diharapkan piagam penghargaan KI Riau Award 2023 dapat memberikan dampak positif dalam keterbukaan informasi kinerja badan publik.

Khususnya dalam program pembangunan pemerintah daerah dan mendorong badan publik untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan terbuka.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved