Berita Pekanbaru
Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Gembosi Kendaraan Parkir Sembarangan di Simpang SKA
Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan terpaksa ditindak oleh petugas dari Tim UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Minggu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan terpaksa ditindak oleh petugas dari Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Minggu (24/12/2023) kemarin.
Kendaraan yang ditindak adalah yang parkir sembarangan di depan Mal SKA dan Mal Living World.
Petugas menindak kendaraan itu karena parkir di lokasi larangan parkir.
Tanda larangan itu ada di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai.
Ada juga kendaraan yang ditindak petugas karena parkir di dekat Halte Trans Metro Pekanbaru (TMP). Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan kemacetan di Simpang SKA.
Petugas terpaksa menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan baik mobil maupun sepeda motor sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami tegaskan agar jangan parkir di titik rambu larangan parkir atau di jalur bus TMP, itu bisa menimbulkan kemacetan," tegas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya menyebut bahwa petugas dari UPT Perparkiran tetap melakukan pengawasan di lokasi parkir pada momen libur Natal, seiring meningkatkanya aktivitas masyarakat di pusat keramaian.
Tim tetap di lapangan untuk melaksanakan upaya pengawasan di hari libur karena banyak kendaraan yang melanggar.
Kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan berada dekat pusat perbelanjaan.
Pemilik kendaraan beralasan parkir penuh di bagian dalam.
Namun hal itu tidak dibenarkan karena terdapat tanda larangan parkir di luar.
Para pengendara seharusnya menghargai pengendara lainnya agar tidak menimbulkan kemacetan.
Mereka bisa memilih kantong parkir lainnya yang ada di sekitar pusat perbelanjaan itu.
"Banyak pengendara mengaku parkir penuh, tapi kami tegaskan tidak boleh parkir di titik larangan parkir," ujarnya.
Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan arus lalu lintas pada dan macet.
Ia menyebut pemasangan tanda larangan parkir untuk mencegah penumpukan kendaraan di persimpangan jalan.
"Tim di lapangan juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakrir sembarangan di Jalan Cut Nyak Dien," ungkapnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.