Pemilu 2024
Buka Pendaftaran, Bawaslu Bengkalis Butuhkan 1.798 orang Pengawas TPS Pemilu 2024
Bawaslu Bengkalis mulai membuka pendaftaran penerimaan pengawas TPS yang akan ditempatkan saat Pemilu 2024 Februari mendatang.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis mulai membuka pendaftaran penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan ditempatkan seluruh TPS di Kabupaten Bengkalis saat pemungutan suara Pemilu 2024 Februari mendatang.
Saat ini bawaslu Bengkalis tengah melakukan sosialisai penerimaa pengawas TPS ke seluruh wilayah Bengkalis.
Hal ini idiungkap Ketua Bawaslu Bengkalis Usman kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (26/12) siang.
Usman mengatakan, masa sosialisasi dilakukan sejak 19 Desember kemarin hingga 31 Desember mendatang.
Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas akan di mulai tanggal 2 Januari hingga 6 januari mendatang.
"Untuk kabupaten Bengkalis kita membutuhkan sekitar 1.798 orang pengawas TPS untuk ditempatkan seluruh TPS saat pemungutan suara di 155 Desa dan Keklurahan," jelas Usman.
Baca juga: Pastikan Keamanan Selama Pemilu, Kapolres Bengkalis Datangi Polsek di Wilayah Terluar Bengkalis
Menurut dia, secara umum persyaratan calon pengawas TPS yang akan diterima minimal pendidikan terakhir tamatan sekolah menegah atas (SMA) serta memiliki kemampuan dan keahlian dalam penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu.
Serta untuk domisili harus sesuai dengan kecamatan yang di daftar dibuktikan dengan KTP pelamar.
Saat masa pendaftaran pihaknya juga akan melakukan penelitian kelengkapan berkas para pendaftar. Jika belum memenuhi kebutuhan pengawas TPS akan dilakukan perpanjangan pendaftaran yang akan diumumkan pada tanggal 7 Januari mendatang.
"Masa perpanjangan pendaftaran akan dilakukan dua hari sejak tanggal diumumkan 7 Januari hingga 8 Januari mendatang. Berkas yang masuk saat masa perpanjangan pendaftaran juga akan dilakukan penelitian kelengkapan berka," tambahnya.
Hasil penelitian kelengkapan berkas akan diumumkan tangga 10 Januari mendatang. Mereka yang dinyatakan lulus nantinya akan mengikuti seleksi selanjutkan yakni wawancara. Pelaksanaan wawancara dijadwalkan pada tanggal hingga tanggal 17 Januari mendatang.
"Hasil seleksi penerimaan akan kita umumkan paling lambat tanggal 19 Januari mendatang. Mereka yang terpilih nantinya akan melakukan pengawasan saat Pemungutan suara," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.