DPRD Pekanbaru
DPRD Pertanyakan Kapasitas PT BRS Tangani 2 Zona Pengangkutan Sampah 2024, Tak Pernah Kelola Sampah?
DPRD mewanti-wanti pemko di sisa waktu kontrak mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah di masa transisi, apalagi pemenang baru sudah diumumkan
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sudah diumumkan Pemko Pekanbaru, pemenang pengangkutan sampah tahun 2024, namun legislator di gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, tetap memberikan masukan positif kepada pemko.
Apalagi saat ini, masih penyelesaian pemberkasan dokumen.
Diketahui, saat hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru Rabu (27/12/2023) kemarin,
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengumumkan pemenang lelang cepat pengangkutan sampah tahun 2024, yaitu PT Bina Riau Sejahtera (BRS).
Perusahaan ini pemenang tunggal, yang akan mengangkut sampah di dua zona, zona I dan zona II.
Hal ini lah yang menjadi kekhawatiran kalangan dewan.
Sebab, tahun-tahun sebelumnya, pengangkutan sampah tersebut dikelola satu zona satu perusahaan. Itu pun hasilnya tidak sesuai harapan.
"Sebenarnya kita pertanyakan ini. Karena kita khawatirkan ini akan berisiko tinggi terhadap penanganan sampah, satu perusahaan yang dimenangkan dua zona sekaligus. Padahal yang saat ini satu zona satu perusahaan saja sudah kewalahan," terang Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/12/2023).
Karena sudah menjadi keputusan Pemko, lanjut Nurul, maka tinggal lagi pengawasan ke depan yang akan dilakukan DPRD. Termasuk halnya pengawasan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD turun ke lapangan, melihat kondisi ril PT BRS tersebut.
Tujuannya, agar tidak terkesan Pemko Pekanbaru membeli kucing dalam karung. Apalagi dalam satu dua hari ini, masih memasuki tahap klasifikasi dokumen.
"Kami segera turun, melihat di mana depo PT BRS ini. Kita juga akan lihat seberapa banyak jumlah armadanya dan di mana diparkirkan. Termasuk melihat sistem kerja yang akan dilakukan," janjinya.
Disinggung mengenai beredar informasi, bahwa perusahaan yang dimenangkan ini, PT BRS, tidak punya pengalaman sama sekali dalam hal pengelolaan sampah, disampaikan Politisi Partai Gerindra ini, bahwa pihaknya akan melihat surat-surat legalitas izin plat nomornya.
Apakah betul atau apa tidak informasi yang beredar itu, bahkan disebutkan tak memenuhi kualifikasi sebagai pemenang.
"Nanti akan ketahuan jika ada permainan. Kan jelas, alasan kita kemarin ngotot untuk swakelola saja. Namun Pemko keukeh pula memilih tetap dengan pihak ketiga. Jadi, mana yang menguntungkan sebenarnya," tegas Nurul Ikhsan lagi.
Tumpukan Sampah Akhir Tahun
Terkuak di Hearing DPRD-Pemko, Live House Pekanbaru Ternyata Bekas Gudang, Izin Alih Fungsi Tak Ada |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Sambut Positif Rencana Pemko Akan Tempatkan Satpol PP di Setiap Kecamatan |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Alasan Pemko Tak Kunjung Serahkan Draf KUA PPAS R-APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Tegaskan ke Pemko Lebih Penting Bahas APBD Ketimbang Gelar Retret Kepala OPD |
![]() |
---|
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Pemko, Resmi Rekomendasikan THM Live House Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.