DPRD Pekanbaru
DPRD Pertanyakan Kapasitas PT BRS Tangani 2 Zona Pengangkutan Sampah 2024, Tak Pernah Kelola Sampah?
DPRD mewanti-wanti pemko di sisa waktu kontrak mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah di masa transisi, apalagi pemenang baru sudah diumumkan
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Kontrak pihak ketiga pengangkutan sampah tahun 2023 ini, hanya tinggal dua hari lagi (berakhir 31 Desember), oleh PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa.
Setidaknya ada beberapa titik di Kota Pekanbaru ini, masih terjadi tumpukan sampah.
Seperti halnya di kawasan Tenayan Raya, Marpoyan Damai dan di kawasan Panam.
Komisi IV DPRD mewanti-wanti Pemko, di sisa waktu kontrak, agar mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah di masa transisi ini. Apalagi pemenang baru sudah diumumkan.
"Kita ketahui, masa transisi ini per 2 Januari itu pemenang lelang sudah bekerja. Meski begitu 1 Januari sampahnya tetap harus diangkut. Kita juga ingin memastikan, jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
" Permasalahan sampah ini pasti di ujung-ujung tahun, selalu muncul di Pekanbaru sehingga menyebabkan keresahan," sebut Nurul Ikhsan.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )
Terkuak di Hearing DPRD-Pemko, Live House Pekanbaru Ternyata Bekas Gudang, Izin Alih Fungsi Tak Ada |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Sambut Positif Rencana Pemko Akan Tempatkan Satpol PP di Setiap Kecamatan |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Alasan Pemko Tak Kunjung Serahkan Draf KUA PPAS R-APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Tegaskan ke Pemko Lebih Penting Bahas APBD Ketimbang Gelar Retret Kepala OPD |
![]() |
---|
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Pemko, Resmi Rekomendasikan THM Live House Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.