Berita Bengkaliss
Asessmen Pejabat Bengkalis Selesai, Tunggu Rekomendasi KASN
Assesment Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bengkalis yang dilakukan Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah tuntas.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Assesment Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Bengkalis yang dilakukan Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah tuntas dilakukan. Bahkan pihak BKPP sudah mendapatkan hasilnya pada akhir tahun kemarin.
Hal ini diungkap Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (3/1).
Menurut dia tes terakhir yakni persentasi makalah dan wawancara di lakukan oleh asesor yang di tunjuk pada 16 sampa 17 Desember kemarin, diikuti sekitar 20 orang ASN yang sudah dinyatakan lulus seleksi manajerial.
"Sudah selesai, kita sudah ajukan nama yang lulu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mereka yang lulus masing masing jabatan ada tiga nama," terang Djamaluddin.
Menurut dia, saat ini tinggal menunggu rekomendasi KASN terkait nama nama yang dikirim untuk menentukan siapa yang layak mengisi jabatan. Jika hasil rekomendasi dari KASN keluar nanti akan diserahkan kepada Bupati Bengkalis untuk menetukan pejabat yang akan duduk di posisi yang tersedia.
Meskipun tinggal menunggu nama yang rekomendasi KASN, Djamaluddin belum mau menyebutkan nama nama yang sudah di kirim kepada KASN untuk mendapatkan rekomendasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, informasi yang dirangkum tribun, dua puluh nama yang dinyatakan lulus dan mengikuti seleksi wawancara diantaranya Abdul Haris, Adi Sutrisno, Alfiannur Movianzantara, Asnurial, Basuki Rakhmad, Ed Efendi, Ediyanto, Eji Marlina, Emilda Susanti, Fachri Mirza Zahari, Halazmi Julizar, Hengki Irawan, Hurri Agutianri, Imelda, Jhon Agustian, Muhammad Adi Pranoto, Paulina, Salman Alfarisi, Sevnur dan Susi Hartati.
Mereka akan mengisi sembilan JPTP Pemerintahan Bengkalis yang kosong, diantaranya jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Satpol PP. Kemudian Kepala Disnakertrans, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
(tribunpeknbaru.com/Muhammad Natsir)
| Kunci Jawaban Halaman 183 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka: Jawaban Pertanyaan Diskusi |
|
|---|
| Ritel Modern di Siak Belum Akomodir Produk Lokal, Bupati Afni Terapkan Moratorium Izin Baru |
|
|---|
| Razia Balap Liar, 49 Motor Terindikasi Trondol Dikandangkan Satlantas Polres Pelalawan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 181 IPAS Kelas 5 Kurikulum Merdeka, Apa Saja Contoh SDA yang Bisa Diperbarui |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 180 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka: Selesaikan Tugas Lakukan Bersama! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.