Pilpres 2024
Mabes Polri Keluarkan Penjelasan Terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
Terkait pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan yang menuai sorotan, Mabes Polri keluarkan pernyataan resmi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terkait pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan yang menuai sorotan, Mabes Polri keluarkan pernyataan resmi.
Mabes Polri mengungkap maksud dari pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika dilihat keterangan secara lengkap, Kapolri saat itu berbicara soal persatuan dan kesatuan.
"Kami perlu sampaikan bapak kapolri menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023 kemudian bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut dimana pesan-pesan bapak Kapolri terkait dengan kesatuan dan persatuan dalam keberagaman kemudian juga cooling system," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (12/1/2024) dilansir Tribunnews.
Trunoyudo mengatakan estafet yang dimaksud adalah soal keberlanjutan dari Presiden RI, Ir Soekarno hingga Presiden ke-7, Joko Widodo.
"Perlu kami jelaskan yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak presiden pertama Ir Soekarno sampai dengan saat ini presiden ke-7 yaitu Ir Joko Widodo," ucapnya.
"Untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia ya, tentunya yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin kepada pemimpin lainnya," sambungnya.
Trunoyudo mengatakan keberlanjutan kesuksesan yang ada ini juga harus bisa dilanjutkan dengan calon pemimpin siapapun orangnya.
"Estafet kepemimpinan juga tentu harus Dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru dan tentunya apapun program yang dibawanya," tuturnya.
Iklan untuk Anda: Tarif Kirim Motor Lewat KAI: Jakarta-Jogja Mulai dari Rp 337.500, Jakarta-Malang Rp 432.000
Advertisement by
Lebih lanjut, pernyataan Kapolri tersebut tidak merujuk kepada pasangan calon presiden manapun dan memastikan Polri tetap netral.
"Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan 2," tuturnya.
"Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan daman tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal sosok pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan yang baik untuk Indonesia tanpa melihat adanya perbedaan yang bisa memecah belah bangsa.
Awalnya, Kapolri mengungkapkan jika tugas Korps Bhayangkara ke depannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semakin berat terutama di tahun politik.
Untuk itu, Kapolri meminta agar adanya perbedaan pendapat tak membuat adanya konflik hingga akhirnya terpecah belah.
| Jokowi Minta Prabowo dan Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden |
|
|---|
| Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran Akan Dilantik 20 Oktober 2024 |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang |
|
|---|
| LUGAS ! MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin sebut Menteri Terlibat Menangkan Prabowo-Gibran, Ini alasannya |
|
|---|
| Detik-detik Putusan Mahkamah Konstitusi Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilres 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.