Berita Pekanbaru

Kak Seto Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Murid TK di Pekanbaru, Singgung Soal Bahaya Gadget

Seto Mulyadi mengungkap soal kasus dugaan pencabulan anak lelaki di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru oleh teman satu sekolah.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto Mulyadi dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, mendampingi mediasi antara keluarga korban dugaan pencabulan, pihak sekolah, dan dinas terkait, Kamis (18/1/2024) di Mapolresta Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekaligus pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengungkap soal kasus dugaan pencabulan anak lelaki di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru oleh teman satu sekolah, bermuara pada perdamaian.

Kasus ini, masih bergulir dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Seto mendatangi Markas Polresta Pekanbaru pada Kamis (18/1/2024).

Ia mengikuti rapat tertutup yang dihadiri sejumlah pihak terkait kasus ini.

Baca juga: Kak Seto Sambangi Anak TK Korban Cabul Teman di Pekanbaru, Desak Disdik Beri Pembinaan Bagi Sekolah

Mulai dari orang tua korban, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Bapas, dan lain-lain.

Diungkapkan Seto, dirinya sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Pekanbaru supaya betul-betul tuntas dan jernih.

Ia berujar, saat awal, ada kesalahpahaman yang terjadi. Dimana orang tua korban, awalnya sebenarnya hanya ingin ada kejelasan, baik dari orang tua terduga pelaku, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.

"Karena berbagai masalah, kebetulan orang tua terduga pelaku sedang mengalami musibah sehingga terputus komunikasinya. Orang tua korban, marah karena tidak ada penyelesaian yang tepat," katanya.

"Kami percaya, dengan hadirnya pihak Disdik, Bapas, Polresta Pekanbaru, dan sebagainya, arahnya justru ada perdamaian dan ada kejelasan masalahnya," imbuh dia.

Lanjut Seto, semua ini demi kepentingan dan hasil terbaik bagi korban maupun terduga pelaku.

Ia khawatir, kedua anak akan terdampak secara psikologis. Lantaran informasi yang terus menjadi viral. Ini berbahaya bagi anak khususnya anak usia dini.

Seto menegaskan, anak dilindungi oleh Undang-undang. Termasuk jika terkait dengan permasalahan atau ranah hukum, ada sistem peradilan sendiri yang mengatur.

"Semoga semua memahami penanganan terbaik bagi anak, tidak sampai menjadi bola liar. Kita berharap masalah ini akan ditangani serius, jangan ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.

Ia berujar, dirinya bersama tim juga sudah datang langsung ke rumah korban dan terduga pelaku.

Disinyalir, kasus ini terjadi juga bermula dari lingkungan keluarga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved