Berita Pekanbaru

Kak Seto Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Murid TK di Pekanbaru, Singgung Soal Bahaya Gadget

Seto Mulyadi mengungkap soal kasus dugaan pencabulan anak lelaki di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru oleh teman satu sekolah.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto Mulyadi dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, mendampingi mediasi antara keluarga korban dugaan pencabulan, pihak sekolah, dan dinas terkait, Kamis (18/1/2024) di Mapolresta Pekanbaru 

Untuk itu, ia berharap para orang tua bisa lebih peduli dengan putra putrinya yang masih dalam usia dini.

Ia juga mengingatkan soal bahaya gadget bagi anak jika tanpa kontrol orang tua.

"Gadget harus diwaspadai. Memang ada sisi positif dan negatif. Sama dengan gunting atau pisau. Intinya bagaimana menggunakan alat dengan cerdas dan bijaksana. Mohon ada contoh juga dari orang tua," pungkasnya.

Ayah korban, DF (38) menyebut, dugaan pencabulan terjadi sekitar Oktober 2023. Namun pihak keluarga baru tahu awal november 2023 ketika korban mengalami perubahan perilaku

"Dari awal masalah ini muncul, saya bersama istri sudah menjumpai dan menyampaikan kejadian ke pihak sekolah dan kami meminta tanggung jawab, sejak saat itu hingga dua bulan berlalu, pihak sekolah diam saja, tidak ada tindakan pengobatan, terapi dan lainnya terhadap anak saya," kata DF, Jumat (12/1/2024) lalu.

Diceritakan DF, akhirnya ia dan istrinya melakukan pemeriksaan sendiri dengan membawa sang anak ke psikiater dan visum ke RS Bhayangkara.

"Hingga hari ini, pihak sekolah tidak pernah menghubungi, tidak pernah bertanya kabar dan kondisi anak, tidak ada itikad baik menyelesaikan, padahal terjadi di sekolah dan saat jam sekolah," ujarnya lagi.

Menurut DF, tidak ada satupun bentuk tanggung jawab sekolah ke dirinya, istri serta anaknya.

"Malah di awal-awal kami mengadukan dan komplain ke sekolah, pihak sekolah seperti menganggap hal yg terjadi itu biasa, itu jawaban dari Kepala sekolah, malah kami dibilang akan dituntut atas pencemaran nama baik jika tidak terbukti," tambahnya.

Masih dijelaskan DF, setelah beberapa hari sejak pertemuan pertama, istri DF kembali lagi menemui kepala sekolah, bertanya bagaimana masalah yang terjadi namun istri DF malah mendapat tekanan dan ancaman penuntutan pencemaran nama baik lagi dari kepala sekolah.

Sejak DF mengadukan masalah tersebut ke sekolah, terduga pelaku tidak pernah masuk ke sekolah lagi, namun DF menduga pihak sekolah menyembunyikan informasi pelaku dari dirinya.

"Akhirnya kami tahu ternyata anak tersebut sudah bersekolah di tempat lain, masih di bawah naungan yayasan yang sama. Pihak sekolah seakan akan malah mengamankan pihak pelaku, dan lebih mempercayai pernyataan pelaku," ujarnya lagi.

DF pun sudah mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru dan diproses, menjalani pemeriksaan, assessment hingga akhirnya dimediasi,.

Pihak korban dan pelaku bersama orang tuanya dipertemukan namun tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

"Orang tua pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah orangtua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja. PPA menghentikan proses aduan kami, padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi," ujar DF.

( tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved