DPRD Pekanbaru

Pembangunan Pasar Cik Puan Makin tak Jelas, Mangkrak Belasan Tahun, DPRD: Pemko Butuh Pelobi Ulung

Pemko harus rajin jemput bola ke pusat, mempertanyakan kepastian bantuan anggaran Pasar Cik Puan, sesuai proposal yang diajukan Pemko Pekanbaru

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Bangunan Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru, hingga kini belum ada progres positif apapun.

Justru malah sebaliknya, Pemko masih tetap menunggu keajaiban bantuan dari pemerintah pusat.

Padahal pasar yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai tersebut, sudah mangkrak belasan tahun.

Namun sayangnya, sampai sekarang belum dibangun permanen, pascakebakaran beberapa waktu lalu.

Pemko Pekanbaru melalui kepemimpinan Pj Wali Kota Muflihun, hanya membangun TPS, yang menggunakan dana BTT.

Lalu, kapan terealisasi pembangunan Pasar Cik Puan permanen?

Mengingat kebutuhan anggaran untuk pembangunannya menurut Disperindag Pekanbaru, sekitar Rp 80 miliar.

Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi pasar, kembali merespons hal ini.

Kata legislator, Pemko harus rajin jemput bola ke pusat, mempertanyakan kepastian bantuan anggaran, sesuai proposal yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya.

"Kita yakin, Pemko sudah berulang kali bolak-balik ke pusat. Tapi belum juga membuahkan hasil. Makanya kita pikir ini, Pemko harus punya pelobi ulung, biar gol bantuannya," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra, Jumat (19/1/2024) kepada Tribunpekanbaru.com

Diketahui, upaya Pemko Pekanbaru melobi pusat untuk minta bantuan anggaran Pasar Cik Puan sudah berkali-kali.

Namun hingga kini, belum terealisasi. Bahkan saat mengajukan proposal bantuan anggaran ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), tak bisa dipenuhi, karena anggarannya terlalu besar (Rp 80 miliar).

Padahal sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan berkunjung ke Pekanbaru, dan sempat berjanji ingin membantu.

Tak putus asa, Pemko Pekanbaru lalu mengajukan proposal lagi ke Kementerian PUPR. Hingga sekarang, belum ada jawaban sama sekali.

"Idealnya, jika anggaran bantuan itu sudah masuk di APBN Tahun 2024, maka tahun ini bisa dikucurkan. Persoalannya sekarang, siapa pejabat Pemko yang bisa berkoordinasi dengan pusat, untuk kepastiannya. Kalau seperti ini ruwetnya, tentu tak bisa pakai cara umum. Harus lobi tingkat dewa," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved