DPRD Pekanbaru
Warga Pertanyakan, Apakah Program UHC Bisa untuk Balita? Anggota DPRD Munawar Beri Keterangan Begini
Program layanan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah, atau program UHC Kota Pekanbaru tahun 2024 dipastikan Diskes Pekanbaru tetap berlanjut.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program layanan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah, atau program Universal Health Coverage (UHC) Kota Pekanbaru tahun 2024 ini, dipastikan Diskes Pekanbaru tetap berlanjut.
Meski demikian, sebagian warga masih bingung dalam pelaksanaannya di lapangan.
Mulai dari pelayanan di Puskesmas atau rumah sakit bisa maksimal, hingga kepastian mereka bisa berobat gratis, plus tidak dipersulit.
Hal ini lah yang dipertanyakan warga, kepada Anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra.
Bahkan warga meminta penjelasan, soal anak balita (bawah lima tahun), apakah bisa tercover oleh UHC? Sebab, anak-anak dipastikan belum memiliki KTP, sementara syarat berobat program UHC, warga cukup bawa KTP.
"Benar, saat saya reses di Jalan Bunga Raya RT 03 RW 06, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, warga bingung anak-anak mereka yang ingin berobat pakai UHC. Saya pastikan itu bisa," tegas Munawar kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (24/1/2024).
Dijelaskannya, meski anak-anak balita belum memiliki KTP, namun mereka sudah dipastikan terdaftar di kartu keluarga (KK), mereka bisa menikmati layanan UHC.
Bahkan meski pun anak-anak tersebut belum terdaftar juga di Kartu Indonesia Sehat (KIS), mereka berhak mendapatkan pengobatan program UHC.
"Tapi itu tadi, syaratnya orangtua balita itu, harus punya KTP Pekanbaru. Kalau sudah ada itu, sudah bisa berobat UHC," akunya.
Lebih lanjut politisi Partai Nasdem ini meminta, agar masyarakat Kota Pekanbaru, tidak perlu khawatir berobat pakai UHC. Sebab, Diskes Pekanbaru sendiri juga sudah menjamin, program UHC tahun 2024 ini, tetap ada dan berlanjut.
Bahkan, bagi masyarakat yang tidak dilayani faskes seperti Puskesmas atau rumah sakit, bisa melaporkan hal tersebut ke Diskes Pekanbaru, atau ke DPRD Pekanbaru.
"Sebutkan faskes mana yang menolak apa alasannya dan fotokan. Jika sudah memenuhi syarat, akan ditindaklanjuti," sebutnya.
Terkait agar lancarnya pelaksanaan UHC di Kota Pekanbaru tahun ini, DPRD Pekanbaru secara lembaga menghimbau semua faskes, agar melayani masyarakat yang berobat. Tentunya harus membawa KTP Pekanbaru.
"Jangan ada penolakan lagi, bantu masyarakat kita yang memang butuh pengobatan," pintanya.
Plt Kepala Diskes Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra membenarkan, bahwa program UHC di Kota Pekanbaru tahun 2024 ini, tetap berjalan.
Warga Payung Sekaki Curhat ke DPRD Pekanbaru Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Srikandi dan Lobak Belum Ada Tanda-tanda Dioverlay, DPRD Pekanbaru Desak Secepatnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Program Bantu Anak Putus Sekolah Pemko Untuk 1.470 Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.