Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Konflik di Palestina

Mahkamah Internasional akan Putuskan Kasus Genosida Israel di Gaza

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengumumkan keputusannya sebagai tanggapan atas permintaan Afrika Selatan.

AFP
Israel dalam sidang ICJ 

“Genosida tidak pernah diumumkan sebelumnya, namun pengadilan ini memiliki bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang membenarkan klaim tindakan genosida yang masuk akal,” katanya.

Sebagai salah satu pihak yang menandatangani perjanjian tersebut, Afrika Selatan dapat membawa Israel ke ICJ, yang mengatur perselisihan antar negara dan sering disebut sebagai "Pengadilan Dunia".

Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa telah lama menjadi pendukung kuat perjuangan Palestina, dan sering mengaitkannya dengan perjuangan bersejarah mereka melawan pemerintah minoritas kulit putih, yang memiliki hubungan kerja sama dengan Israel.

Afrika Selatan telah mengakui “tanggung jawab yang sangat besar” dalam menuduh Israel melakukan genosida. Mereka “dengan tegas” mengutuk serangan Hamas yang memicu perang di Gaza.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved