Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Cara Coblos Surat Suara untuk DPR RI pada Pemilu 2024

Berikut adalah panduan tata Cara Coblos Surat Suara untuk DPR RI pada Pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari nanti

|
ist
Cara Coblos Surat Suara Pemilu 2024 

Calon pemilih harus menunggu hingga panitia memanggil namanya

Calon pemilih mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan

Pemilih harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara

Untuk DPR RI, Surat suaranya berwarna Kuning

Setelah mencoblos, pemilih melipat surat suara sesuai petunjuk

Pemilih memasukkan surat suara ke kotak yang tersedia

Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024. 

Itulah panduan Cara Coblos Surat Suara untuk memilih Caleg DPR RI.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved