Pemilu 2024
Masyarakat yang Ingin Sampaikan Pengaduan Soal Hoax Bisa Langsung Datang ke Bawaslu Bengkalis
Bawaslu Bengkalis sampai saat ini belum menerima laporan terkait informasi hoax yang tersebar di media sosial selama masa tahapan Pemilu 2024 ini.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis sampai saat ini belum menerima laporan terkait informasi hoax yang tersebar di media sosial selama masa tahapan Pemilu 2024 ini.
Hal ini diakui langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Usman kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (28/1/2024) siang.
Menurut dia, untuk informasi hoax ataupun berita bohong kemungkinan memang banyak beredar di media sosial sampai saat ini.
Namun tentu locus dari informasi yang tersebut mungkin tidak di Bengkalis.
"Sejauh ini memang kita baca baca di media sosial saja, ada informasi informasi yang tidak benar tersebar. Namun sampai sejauh ini untuk berita berita tidak benar atau hoax tersebut sampai sejauh ini belum ada yang melaporkan ke Bawaslu Bengkalis," terang Usman.
Bawaslu Bengkalis menegaskan, sampai saat ini belum ada penanganan dilakukan Bawaslu Bengkalis terkait berita atau informasi hoax yang beredara di Bengkalis. Karena sampai sekarang belum ada aduan dari masyarakat terkait peredaran informasi hoax kepada Bawaslu.
Meskipun demikian, pihak Bawaslu Bengkalis selalu terbuka untuk menerima lapora pengaduan jika memang ada informasi atau berita hoax yang beredar di Masyarakat.
Aduan ataupun laporan terkait berita hoax ini bisa disampaikan kepada Bawaslu secara langsung ataupun melalui Panwaslu di tingkat Kecamatan.
"Kalau masyarakat mau menyampaikan, jika menerima berita atau informasi hoax ini bisa langsung ke Bawaslu Bengkalis atau Panwaslu Kecamatan. Penyampaian dilakukan secara tertulis disertai dengan bukti, objeknya siapa, kalau di Bawaslu harus jelas siapa pelapor dan siapa yang di laporkan, yang menyebarkan siapa," ungkapnya.
Selain itu juga harus jelas berita apa yang disebarkan, karena ini berkaitan dengan materi yang di laporkan.
Terkait akan memenuhi unsur berita bohong atau tidak pihak Bawaslu Bengkalis tentu akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kalau masyarakat ingin melaporkan adanya dugaan atau adanya penyebaran berita hoax di masyarakat kami kira masyarakat bisa minimal datang langsung ke Bawaslu atau Panwaslu kecamatan dan akan kita arahkan mekanisme pelaporannya," terangnya.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.