Berita Nasional
Profil Hanifa Sutrisna, Ketum NCW yang Sebut Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Ratusan Miliar
profil Hanifa Sutrisna, Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) yang tuding Raffi Ahmad terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Intip profil Hanifa Sutrisna, Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) yang menjadi sorotan lantaran menyebut suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, sosok Hanifa Sutrisna melayangkan tudingan kepada Raffi Ahmad melalui kanal Youtube NCW.
Hanifa Sutrisna menyebut jika suami Nagita Slavina itu menerima uang mencapai ratusan miliar.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad.
Nilainya fantastis," kata Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Jumat (2/2/2024).
Ia menyebut jika artis berjuluk Sultan Andara mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," ungkapnya.
Sementara itu dilansir Tribunsumsel, Hanifa Sutrisna resmi dinobatkan menjadi Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) pada April 2022.
Organisasi ini bergerak memantau perjalanan roda pemerintahan, khususnya yang menangani persoalan praktek tindak pidana korupsi di jajaran Pemerintahan baik pusat dan daerah.
Sosok Ketua NCW yang Sebut Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang.
Hanifa menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum NCW menggantikan alm Drs. Syaiful Nazar.
Menanggapi tudingan yang dilempatkan Hanifa, Raffi Ahmad pun akhirnya buka suara.
Suami Nagita Slavina ini meminta masyarakat tak mempercayai tudingan tersebut.
"Berita-berita seperti itu yang pasti jelas saya katakan tidak benar adanya, jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu," jelas Raffi Ahmad, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (2/2/2024).
Meski menerima tuduhan buruk, Raffi berusaha bersikap legawa.
"Aku juga nggak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah, nggak papa, aku lebih semangat lagi buat berkarya," tambahnya.
Raffi kemudian menyinggung gedung RANS Entertainment yang baru dibelinya untuk hadiah ulang tahun putra keduanya, Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung.
"Aku kaget juga dibilang pencucian uang lah, inilah, itulah, sama sekali nggak ada, cek aja ini gedung juga masih ada cicilan," tandasnya.
Ayah dua orang putra ini menilai, tuduhan ini dilayangkan lantaran dirinya mendukung salah satu paslon dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Ya mungkin karena sekarang lagi tahunnya politik, dan mungkin karena aku mensupport salah satu paslon," jelasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa narasi adanya pencucian uang ini tidak benar.
"Aku jelaskan bahwa itu tidak benar, aku mulai berkarier dari umur 13 tahun sampai sekarang. Alhamdulillah aku kerja keras, jangan percaya dengan hal-hal seperti itu," tegas Raffi.
Artis sekaligus pembawa acara ini juga sempat enggan menanggapi kabar ini.
Namun, banyak pihak yang menanyakan kebenarannya.
"Kita lihat aja nanti, tadinya aku nggak mau jawab hal-hal kayak gini tapi yang ini sepertinya fitnahnya keterlaluan sekali," selorohnya.
Lebih lanjut, Raffi meminta penyebar fitnah untuk tidak merugikan orang lain.
"Ya tolong, orang-orang yang memberikan narasi seperti ini jangan memberikan narasi yang merugikan," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunmedan )
Daftar 17 Pejabat Baru yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Wakil Menteri Kesehatan Hingga Wamendagri |
![]() |
---|
Pakai Nomor Nigeria, Terungkap Isi Pesan Ancaman dari Pelaku Teror Bom di 2 Sekolah di Tangerang |
![]() |
---|
Menteri Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Campur BBM Bensin dengan Etanol, Ini Dampak Untuk Kendaraan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Fokus Benahi Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Mahfud MD Senang:Itu Sumber Korupsi Terbesar |
![]() |
---|
Sumut di Tangan Menantu Jokowi Jadi Sorotan Kemendagri, Lonjakan Inflasi Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.