Berita Inhil
Getaran Blasting Sampai ke Rumah-rumah, Emak-emak Desa Batu Ampar Inhil Pun Bertindak
Emak-emak dan warga Desa Batu Ampar lainnya dengan gagah berani menghadang alat berat yang sedang beroperasi di lahan Tambang, PT BPP
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING-Emak-emak dan warga Desa Batu Ampar lainnya dengan gagah berani dan tanpa rasa takut menghadang alat berat yang sedang beroperasi di lahan Tambang, PT Bara Prima Pratama (BPP).
Warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil) ini nekat memasuki area tambang saat alat berat sedang bekerja di lahan tambang perusahaan yang tidak jauh dari rumah warga.
Aksi yang terjadi pada Kamis (1/2/2024) siang ini sempat direkam oleh warga yang berada di sekitar kejadian, dimana tampak tujuh orang warga berlari memasuki area tambang.
Aksi nekat ini sebagai buntut kecewa dan perlawanan warga kepada pihak perusahaan yang tidak mengindahkan kesepakatan terkait Blasting yang telah di buat pada november 2023 lalu di Kantor DPRD Inhil.
Pasca penandatanganan yang di saksikan langsung Ketua DPRD Inhil Ferriyandi dan pihak terkait, perusahaan masih tetap saja melakukan blasting secara diam-diam.
Baca juga: Warga Desa Batu Ampar Terdampak Blasting Nginap di Area Tambang Inhil, Perusahaan Hentikan Operasi
Baca juga: Warga Desa Batu Ampar Inhil Tolak Blasting Perusahaan Batu Bara, Akibatkan Puluhan Rumah Rusak
Baca juga: Warga Desa Batu Ampar Terdampak Blasting Nginap di Area Tambang Inhil, Perusahaan Hentikan Operasi
Padahal pada kesempatan tersebut, Direktur utama PT BPP Batu Ampar Kecamatan Kemuning Alexander F.H Roemokoy akan menuntaskan masalah warga yang terdampak dari kegiatan blasting ini sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
Dalam poin kesepakatan tersebut juga tertulis bahwa PT BPP tidak akan melakukan blasting area dekat rumah warga dan akan dilakukan penggalian secara manual.
Namun pada kenyataannya blasting tetap dilakukan pihak perusahaan dan tidak serius menerapkan apa yang telah disepakati.
Pada awal tahun 2024 ini saja, menurut warga, pihak perusahaan sudah 3 kali melakukan blasting, namun hanya dua kali yang sangat terasa oleh warga, yaitu pada Minggu (28/1/24) dan Selasa (30/1/24).
Tidak hanya sampai disitu, pada Rabu (31/1/24), perusahaan juga mencoba melakukan upaya blasting, namun urung dilakukan setelah warga yang resah mendatangi area tambang.
Hal ini lah yang memicu amarah warga sehingga nekat memasuki area tambang sebagai perlawanan agar pihak perusahaan tidak melakukan aksi sepihak.
“Kami datang ke lokasi, blasting kemarin getarannya kuat dan sampai ke rumah warga. Mereka sudah tanam bahan peledak itu, karena warga datang ramai - ramai jadi di hold (tahan),” ujar Iroy, Warga Desa Batu Ampar.
Iroy dan warga lainnya geram karena pihak perusahan semakin menunjukkan arogansinya tanpa memperdulikan masyarakat dan memandang sebelah mata perjanjian yang telah dibuat dengan melibatkan perangkat daerah saat hearing di Gedung DPRD Kabupaten Inhil November 2023 lalu.
Iroy menegaskan, pihak perusahaan telah melanggar berita acara “poin e” tentang kesepakatan antara PT. BPP Batu Ampar dengan masyarakat terdampak, dimana berbunyi “Pihak pertama melaksanakan sosialisasi sebelum melakukan blasting dan juga akan melakukan pembuatan lubang pemutus rambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting serta melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.
“Kami meminta pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas blasting sebelum menyelesaikan persoalan yang terjadi. Jelas tindakan ini dapat memicu kemarahan dan bentrok dari warga dalam jumlah besar,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan surat kesepakatan antara PT BPP Batu Ampar dengan perwakilan masyarakat terdampak blasting PT BPP Batu Ampar, Senin (20/11/23).
PT BPP dan warga telah menyepakati hasil rapat dengar pendapat bersama gabungan komisi I dan komisi III DPRD Inhil, yaitu :
A. PT BPP akan melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdampak efek blasting dan PT. BPP sampai 30 November 2023 dengan didampingi oleh pihak Kecamatan dan Desa serta perwakilan masyarakat.
B. 10 hari setelah pengambilan data yaitu pada tanggal 10 Desember 2023, PT BPP akan melakukan publish angka terkait penggantian kerusakan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak efek blasting di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.
C. PT BPP dan warga akan mencapai kesepakatan terkait penggantian kerusakan dalam waktu kurang dari 30 hari semenjak ditandatangani berita acara ini, baik berupa nominal angka atau perbaikan.
D. PT BPP tidak akan melakukan blasting area dekat rumah warga dan akan dilakukan penggalian secara manual.
E. PT BPP akan melaksanakan sosialisasi sebelum melakukan blasting dan juga akan melakukan pembuatan lubang pemutus rambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting serta akan melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.
F. PT BPP akan memastikan bahwa CSR perusahaan akan disalurkan secara khusus bagi masyarakat Desa Ampar Kecamatan Kemuning. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
| Empat Rumah di Gaung Inhil Terbakar pada Momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 |
|
|---|
| Pj Bupati Inhil Berpesan Agar Cantiknya Kantor Camat Tembilahan Harus Diikuti Dengan Pelayanan Baik |
|
|---|
| Dua Rumah Warga di Inhil Riau Habis Terbakar Dini Hari Tadi |
|
|---|
| Bazar Ilegal Muncul di Tembilahan, Riau, Oknum Pengelola Diduga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang |
|
|---|
| Kebakaran di Pulau Burung Inhil Riau, 4 Unit Kos-kosan dan 21 Kamar Kos Dilalap Si Jago Merah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.