Mata Lokal Memilih

Cek di Sini, Link Quick Count Pemilu 14 Februari 2024

Aturan terkait publis quick count tertuang dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Editor: Sesri
Tangkap Layar Youtube
Perhitungan cepat atau Quick Count Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pantau perhitungan cepat atau Quick Count Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024.

Pada Pemilu 2024 akan dilakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan anggota DPD.

Berdasarkan aturan yang ada Quick Count boleh dipublis setelah dua jam pemungutan suara di wilayah Indonesia Timur selesai.

Aturan terkait publis quick count tertuang dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada kontestasi Pilpres tahun 2024 ada tiga pasangan yang bersaing untuk memperebutkan suara masyarat.

Ketiga pasangan itu adalah Anis-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Sejumlah lembaga survey akan mempublis hasil Quick Count pada beberapa media televisi.

Baca juga: Surat Suara Sah atau Tidak, Ini Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 yang Benar

Baca juga: LINK KawalPemilu.org Untuk Kawal Hasil Pilpres 2024, Antisipasi Pemilu 2024 Curang

Hasil Quick Count merupakan perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survey.

Namun hasil akhir dari kontestasi Pilpres dan wakil presiden akan diumumkan oleh pihak KPU.

Link Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024:

1. Link Quick Count 

2. Link Quick Count 

3. Link Quick Count 

4. Link Quick Count 

5. Link Quick Count 

6. Link Quick Count 

7. Link Quick Count 

8. Link Quick Count 

 

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved