DPRD Pekanbaru
Rencana Libur Sekolah Sambut Ramadan 2024, DPRD Sarankan Ini ke Disdik Pekanbaru
Pemko Pekanbaru diminta menyiapkan segala sesuatu, yang berhubungan dengan kegiatan di bulan puasa.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bulan Ramadan sebentar lagi. Dari perkiraan tanggal di kalender 2024, Bulan Ramadan jatuh tanggal 10 atau 11 Maret. Dengan demikian, Pemko Pekanbaru diminta menyiapkan segala sesuatu, yang berhubungan dengan kegiatan di bulan puasa tersebut.
Termasuk halnya penetapan libur sekolah. Sejauh ini, Disdik Pekanbaru belum mengeluarkan surat edaran (SE) libur sekolah menyambut Ramadan tahun ini. Namun berkaca dari tahun sebelumnya, ada kriteria pelajar yang diliburkan.
Seperti halnya, peserta didik dari PAUD, TK dan SD kelas 1, 2, 3 diliburkan selama Ramadan. Namun dari kelas 4 hingga SMP, tetap masuk. Tapi pelajarannya tidak full.
"Kami yakin Disdik juga sudah mempersiapkan itu. Tinggal lagi teknisnya. Apakah liburnya sama seperti tahun lalu, atau ada perbedaan," sebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Minggu (25/2/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Hanya saja sekadar masukan, Komisi III yang membidangi pendidikan meminta, konsep libur pelajar tahun ini di Bulan Ramadan, mulai PAUD hingga SD kelas 3 diliburkan saja.
Alasannya, selain status pelajar di tingkat itu masih anak-anak, juga pertimbangan teknis lainnya.
Apalagi ada sebagian orangtua, meminta anaknya belajar puasa sejak usia dini.
"Kalau mereka tetap sekolah kan, tentu ada alasan lainnya, lapar dan mengantuk. Kan tidak efektif juga," sarannya.
Beda halnya dengan pelajar SD kelas 4 hingga SMP. Selain mereka sudah bisa mandiri, juga dipastikan tidak terlalu menganggu bila tetap masuk sekolah.
Namun, jam pelajarannya tidak sama dengan hari biasanya.
"Tinggal lagi, guru yang bersangkutan menambah mata pelajaran berupa PR di rumah. Tapi tak perlu dipaksakan juga. Termasuk juga untuk pelajaran olahraga, selama Ramadan ditiadakan saja," sebut Aidil menyarankan lagi.
Meski begitu, Komisi III yakin Disdik diyakini akan membuat kebijakan yang tak memberatkan.
Karena libur Ramadan ini sudah agenda rutin. Tinggal lagi bagaimana baiknya, melihat situasi dan kebutuhan.
Kepala Disdik Pekanbaru DR Abdul Jamal menjelaskan, bahwa untuk penetapan libur pada Ramadan tahun ini, akan segera dikeluarkan SE.
Biasanya SE tersebut diterbitkan sepekan jelang Ramadan.
| WFH Perdana ASN di Pekanbaru, DPRD Khawatir Jadi Momen Libur Panjang |
|
|---|
| Instruksi Wako ke Satpol PP Penertiban PKL Jalan Subrantas, Begini Saran DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| Resah Parkir Ilegal di Pekanbaru, DPRD Minta Pembatasan Jam Operasional di Semua Tempat |
|
|---|
| Warga Ngadu ke DPRD Pekanbaru, Petugas Kabel Internet Sembarangan Pasang Jaringan di Atas Rumah |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Panggil Hearing Disperindag Terkait Kenaikan Harga Plastik dan Kelangkaan MinyaKita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/imsakiyah-pertama-ramadan-untuk-warga-pekanbaru.jpg)