Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Meski Belum Cukup Umur, Kaesang Bisa Maju di Pilgub DKI Jakarta: Ada Paman Usman di MK

Sementara itu, Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994, belum genap berusia 30 tahun saat Pilkada berlangsung.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Istimewa
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berkunjung ke Riau Minggu (7/1/2024), sejumlah kegiatan anak bungsu Presiden ini dalam lawatannya ke Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 saat ini sudah mulai menjadi sorotan.

Beberapa nama dari berbagai partai mulai bermunculan.

Salah satunya  Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Kaesang diprediksi bakal maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Namun, apabila mengacu pada aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Kaesang belum cukup umur untuk ikut dalam kontestasi Pilgub.

Dalam aturan tersebut dituliskan syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, yakni berusia 30 tahun.

Demikian disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting.

"Ada kendala usia Kaesang, dia baru berusia 30 tahun pada Desember 2024."

"Sedangkan Pilgub DKI jika berlangsung pada September atau November 2024, dia masih kurang beberapa bulan saja," kata Selamat Ginting saat dihubungi, Selasa (27/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kendati demikian, menurut Ginting bukan berarti peluang Kaesang untuk maju Pilgub sudah tertutup.

Ginting lantas mengatakan, berkaca pada pencalonan kakak sulung Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka yang bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres), tetapi belum cukup umur.

Setelah ada keputusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK), Gibran dinyatakan lolos menjadi cawapres karena peraturan batas usia capres-cawapres sudah diubah menjadi di bawah 40 tahun.

"Ini bisa dimainkan lagi di MK. Minta bantuan Paman Usman lagi," kata Ginting.

Selain itu, Ginting juga meyakini bakal ada sejumlah siasat lain yang bisa digunakan, jika memang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memajukan anak bungsunya pada Pilkada DKI Jakarta.

Terlebih lagi, proses tahapan Pilkada DKI Jakarta berlangsung saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Presiden, sebelum akhirnya diteruskan oleh Gibran sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved