Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik Sektor Rumah Tangga Terbaru Maret 2024 , Lengkap dengan Tarif per kWh Terbaru

Daftar lengkap tarif listrik sektor rumah tangga yang naik pada Maret 2024 . Tarif listrik dengan pemakaian per kWH yang terbaru

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Tarif listri sektor rumah tangga terbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini tarif listrik terbaru Maret 2024 jelang bulan Ramadhan . Tarif listrik yang harus diketahui oleh para ibu rumah tangga .

Dalam artikel ini lengkap terkait dengan tarif listrik yang naik per Maret 2024 ini . Semua golongan tarif listrik per KWh yang bisa diketahui .

Pencarian terkait dengan tarif listrik naik menjadi massif di pencarian Google . Karena tarif listrik yang menjadi dasar dari kebutuhan rumah tangga .

Nah , bagi yang belum mengetahuinya , berikut ini adalah tarif listri terbaru bulan Maret 2024

Daftar biaya listrik per kWh pada Maret 2024

Dikutip dari laman resmi, harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024 sebagai berikut:

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

Bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved